Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan kembali mendapatkan dukungan dari kaum milenial. Kali ini, dukungan didapat dari jaringan Anak Muda Ben-Pilar (Ambar).
Dukungan disampaikan melalui deklrasi di rumah pemenangan Ben-Pilar, Serpong Utara, Selasa (20/10). Deklarasi menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Koordinator Ambar Andi Hartanto mengatakan, pihaknya mendukung Ben-Pilar karena mempunyai visi-misi yang bagus untuk membangun Tangsel. Termasuk di dalamnya misi memberdayakan kaum pemuda di Tangsel.
Menurutnya, kaum muda memang harus menjadi perhatian pemerintah. Karena, para pemuda yang akan melanjutkan generasi kepemimpinan mendatang. “Pak Ben selama menjadi wakil wali kota sudah melakukan berbagai program untuk pemuda,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, kehadiran Pilar Saga Ichsan juga menjadi angin segar bagi para pemuda di Tangsel. Menurutnya, Pilar sebagai simbol pemuda di Pilkada Tangsel. “Tentu memahami apa yang dibutuhkan oleh para pemuda Tangsel,” terangnya.
Karena itu, pihaknya akan berupaya untuk memenangkan Ben-Pilar, sesuai dengan kapasitasnya sebagai pemuda. “Kita ingin semua pemuda berpartisipasi dalam Pilkada,” ucapnya. (red/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














