Anggaran pengelolaan Media Sosial (Medsos) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun anggaran 2018 ternyata cukup fantastis, yaitu mencapai angka setengah miliar lebih, tepatnya Rp 531.375.000.
Dari data yang berhasil dihimpun kabartangsel.com, anggaran Rp531.375.000 itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan ID Paket 16387432 tentang “Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2018”. KLDI Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan dengan satuan kerja Dinas Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2018.
Dalam rinciannya, pelaksanaan pekerjaan dimulai dari bulan Februari sampai dengan bulan Desember 2018. Sumber dana berasal dari APBD.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangsel mempunyai empat akun media sosial resmi, yaitu Instagram @humaskotatangsel, Twitter @humastangsel, Fanspage Facebook Humas Kota Tangsel, dan Youtube Humas Kota Tangsel.
Meskipun anggaran penyebarluasan informasi melalui media sosial Pemkot Tangsel tersebut memiliki jumlah yang besar, sayangnya akun-akun resmi Humas Pemkot Tangsel kurang komunikatif. Bahkan, untuk akun twitter @humastangsel dan Fanspage Facebook Humas Kota Tangsel terkesan tidak diurus.
Sport3 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport3 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026















