Anggaran pengelolaan Media Sosial (Medsos) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun anggaran 2018 ternyata cukup fantastis, yaitu mencapai angka setengah miliar lebih, tepatnya Rp 531.375.000.
Dari data yang berhasil dihimpun kabartangsel.com, anggaran Rp531.375.000 itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan ID Paket 16387432 tentang “Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2018”. KLDI Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan dengan satuan kerja Dinas Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2018.
Dalam rinciannya, pelaksanaan pekerjaan dimulai dari bulan Februari sampai dengan bulan Desember 2018. Sumber dana berasal dari APBD.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangsel mempunyai empat akun media sosial resmi, yaitu Instagram @humaskotatangsel, Twitter @humastangsel, Fanspage Facebook Humas Kota Tangsel, dan Youtube Humas Kota Tangsel.
Meskipun anggaran penyebarluasan informasi melalui media sosial Pemkot Tangsel tersebut memiliki jumlah yang besar, sayangnya akun-akun resmi Humas Pemkot Tangsel kurang komunikatif. Bahkan, untuk akun twitter @humastangsel dan Fanspage Facebook Humas Kota Tangsel terkesan tidak diurus.
-
Serba-Serbi6 hari ago
Hari Libur Nasional Januari 2025 Tanggal Berapa Saja?
-
Nasional7 hari ago
Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan
-
Bisnis5 hari ago
Dampak Investasi Justin Sun pada Harga TRON (TRX) di 2025
-
Bisnis5 hari ago
KEMERIAHAN PERAYAAN IMLEK MALL@ALAM SUTERA BERTAJUK ‘YEAR OF FORTUNE’
-
Bisnis4 hari ago
Siapa Holder XRP Terbanyak? Distribusi Ripple (XRP) yang Perlu Kamu Ketahui
-
Bisnis5 hari ago
Pengajuan ETF Dogecoin Membawa Meme Coin ke Level Baru
-
Nasional7 hari ago
Pembangunan IKN Tetap Jadi Prioritas Presiden Prabowo Subianto
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Pj Bupati Andi Ony Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang