Connect with us

Banten

APBD Banten Tahun Anggaran 2022

DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penetapan dan Pengambilan Keputusan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa, (23/11/2021).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, S.IP., H. Fahmi Hakim, SE., Budi Prajogo, SE., M.Ak, dan M. Nawa Said Dimyati serta Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah hadir secara langsung 27 orang dan hadir secara virtual 30 orang.

Pada rapat kali ini turut hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andhika Hazrumy, S.Sos., M.AP, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom beserta jajaran.

Pada rapat paripurna ini terdapat 2 (dua) agenda yakni Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) Provinsi Banten Tahun 2022; dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Advertisement

Pada rapat paripurna hari ini terdapat 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah yang akan ditetapkan untuk dijadikan Keputusan DPRD Provinsi Banten. Adapun Raperda tersebut meliputi program dalam bidang ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bidang pembangunan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi kinerja dari Bapemperda DPRD Provinsi Banten yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Kami pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Provinsi Banten yang telah mencurahkan perhatian, pikiran, dan tenaga serta tanggung jawabnya dalam melaksanakan pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Adapun hasil dari paripurna hari ini kemudian akan diserahkan kepada Gubernur Banten untuk kemudian ditindaklanjuti menjadi Perda sesuai dengan kewenangan yang berlaku. (rls/red)

Advertisement

Populer