Connect with us

TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 sebesar Rp. 5,276 Triliun.

Pengesahan tersebut dihadiri Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar pada acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (30/11/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan badan anggaran bersama jajaran Pemkab telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Kholid.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Untuk tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

“Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD diantaranya penanganan Covid-19, dan dampak ekonominya,” ucap Zaki.

Diketahui, postur struktur APBD Kabupaten Tangerang, yakni, Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar 5,023 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 5,276 triliun rupiah bertambah sebesar Rp 252,66 miliar rupiah atau naik 5,03%.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 2,264 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 2,495 triliun bertambah sebesar Rp 230,400 miliar atau naik 10,17%.

Advertisement

Kemudian, pendapatan transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 2,431 triliun setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 2,475 triliun bertambah sebesar Rp 44,66 miliar atau naik 1,84%.

Lalu, lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 327,89 miliar, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 305,49 miliar berkurang sebesar Rp 22,40 miliar atau turun 6,83%. (RIK/WT)

Populer