Connect with us

Untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Walikota Airin Rachmi Diany akan segera meresmikan aplikasi Pelaporan dan Penugasan Tangsel yang disingkat dengan nama ‘Siaran Tangsel”.

“Aplikasi Siaran Tangsel rencananya akan diresmikan pada tanggal 6 Maret 2017,” kata Airin disela-sela pengukuhan Tim Satuan Petugas (Satgas) ) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Balai Kota Tangsel, Selasa (28/2/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis (9/2/2017), Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi, Komunikasi dan Persandian pada Diskominfo Tangsel Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa secara mekanisme, aplikasi Siaran Tangsel merupakan portal pengaduan yang menjangkau secara keseluruhan dibidang SKPD terkait.

“Masyarakat dapat bisa mengadukan kepada SKPD secara langsung dengan menggunakan akun di aplikasi dan juga bisa terintegrasi dengan akun media sosial Facebook. Akan tetapi akun ini memiliki persyaratan yang harus dipatuhi oleh masyarakat bahwa setiap pengaduan tersebut dilaporkan berupa video secara live tidak bisa berupa foto dari gallery. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi pelaporan palsu,” katanya. (fid)

Advertisement

Catatan: Peluncuran Aplikasi Siaran Tangsel diundur menjadi tanggal 9 Maret 2017

Baca : Diundur, Aplikasi ‘Siaran Tangsel’ Dilaunching 9 Maret 2017

Populer