
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) berdasarkan Keputusan Walikota Tangsel No. 977/Kep.50-Huk/2017. Pembentukan tim Satgas Saber Pungli ini merupakan komitmen pemerintah Kota Tangsel yang dinahkodai Walikota Airin Rachmi Diany dalam upayanya untuk menghilangkan praktik pungli di daerah tersebut. Tim Satgas Saber Pungli Kota Tangsel yang melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel, Polres Tangsel, Denpom Jaya 1/TNG, Kejaksaan Negeri, dan Akademisi dari beberapa Universitas di Kota Tangsel itu dikukuhkan di Balai Kota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Selasa (28/2/2017).
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk Tim Satgas Saber Pungli adalah dalam rangka mendukung program pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dimana di Indonesia banyak terjadi kasus pungutan liar di lingkup unit pelayanan di lingkungan Pemerintah,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Airin Rachmi Diany menegaskan bahwa pembentukan tim saber pungli yang merupakan program dari pemerintah pusat adalah sebuah langkah yang sangat tepat dimana pungutan liar merupakan tindakan yang sangat tidak sesuai dan berlawanan dengan semangat reformasi birokrasi dalam upaya memberikan pelayanan yang baik.
“Pungutan Liar diketahui sangat tidak sesuai, berlawanan dengan reformasi birokrasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik serta merugikan” ungkap Airin.
Airin jelaskan, penyebab terjadinya praktek pungli adalah rendahnya tingkat kesadaran birokrasi terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik, rendahnya integritas para oknum dikalangan birokrasi dan tidak optimalnya pelaksanaan sistem pengendalian internal yang ada di birokrasi.
“Ketiga aspek ini yang saat ini telah disikapi oleh Pemerintah Kota dalam upaya membuat langkah – langkah intensif dalam memperbaiki sistem pelayanan publik. Selama 5 tahun ini sampai sekarang dalam hal peningkatan pelayanan publik, Pemkot telah berupaya dalam meningkatkan sarana dan prasarana, sistem mekanisme dalam hal peningkatan pelayanan terus diperbaiki serta Sumber Daya Manusia tetap kita tingkatkan,” ujarnya.
Airin berharap apa yang menjadi visi dan misi kota Tangsel tahun 2016-2021 dengan kolaborasi yang baik atas semua pemangku kepentingan baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan serta unsur kepentingan lainnya tentu dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Tangsel, terutama dalam hal pelayanan publik dan peningkatan pelayanan publik. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku












