Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan rekapitulasi tertunda yang dialami oleh KPU. Hal tersebut dikarenakan adanya kendala yang terjadi dalam pelaksanaan perekapan melalui aplikasi sirekap.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan bahwa sampai saat ini rekapitulasi suara terus tertunda. Hal tersebut dikarenakan adanya kendala dalam aplikasi sirekap. Dimana KPPS tidak bisa membuka aplikasi tersebut.
”Sampai saat ini masih ada beberapa kecamatan yang masih harus memasukkan hasil pemungutan suara yang dilakukan pada 9 Desmeber lalu. Padahal sejak awal KPU optimis untuk menggunakan aplikasi ini,” ujar Acep.
Hasil pengawasan Bawaslu di lapangan adalah bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan mengalami penundaan selama satu hari. Pun dengan pelaksanaanya di hari kedua dilakukan secara manual.
”Hasil dari pantauan yang dilakukan melalui Sisitung yang juga dikirim dari KPPS, di Tangsel tadi pukul 11.30 masih pada posisi 47 persen yang atau 1.300an,” kata dia yang menambahkan bahwa saat ini proses perhitungan tidak menggunakan web yang sebelumnya disepakati.
Adapun hasil dari apa yang diawasi oleh Bawaslu sampai tahap ini, akan dimasukan ke dalam form A sebagai bentuk pengawasan. (red)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport2 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga













