Nasional
Arief Budiman: Kalau Mau Mengingatkan KPU Jangan Lewat Media Sosial

Kabartangsel.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman meminta Bareskrim Mabes Polri menangkap pelaku penyebar berita bohong alias hoax, terkait tujuh kontainer yang berisi surat suara telah dicoblos pada kolom nomor urut 01. Hal ini agar Pemilu 2019 berjalan kondusif.
“Kami sudah bertemu Kabareskrim, sudah menyampaikan kepetingan agar penyebar hoax segera ditangkap,” kata Arief di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Arief menilai, hoax terkait tujuh kontainer yang masing-masingnya berisi 10 juta surat suara dari Tiongkok dan sudah dicoblos pada kolom nomor urut 01 adalah berlebihan. Sehingga hal ini perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Isu kali ini sangat berlebihan, sehingga kami perlu melaporkan, agar tidak ada insiden yang sama di masa yang akan datang,” tegas Arief.
Arief menyinggung, masyarakat yang menemukan informasi hoax tidak perlu koar-koar melalui media sosial. Namun langsung bertemu dengan pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
“Kalau mau mengingatkan KPU jangan lewat media sosial, tapi terbuka,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Konjem Pol Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan KPU dan Bawaslu mengenai hoax tersebut. Polri akan mulai melakukan proses investigasi untuk mencari pelaku penyebar hoax terkait surat suara.
“Kami akan lakukan proses penyelidikan, hingga kami menemukan penyebar pertama kali,” ujarnya.
Arief menyebut, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencari bukti bahwa tidak ada tujuh kontainer yang membawa surat suara dari Tiongkok yang sudah dicoblos.
Kendati demikian, Arief menyebut pihaknya tidak bisa menargetkan kapan akan menangkap pelaku penyebar hoax tersebut. “Saya tidak memberi waktu target, karena butuh pembuktian,” ucapnya.
Lebih jauh, Arief mengungkapkan sampai saat ini terdapat dua laporan mengenai hoax surat suara yang sudah dicoblos pada kolom nomor urut 01.
“Sudah ada dua laporan, dari relawan (Joko Widodo-Ma’ruf Amin) ada laporan nomor 008, yang KPU sedang di proses,” pungkasnya.
(rdw/JPC)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























