Connect with us

Kota Tangerang

Arief-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Lolos Cawalkot Tangerang

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten untuk segera memulihkan dan mengembalikan hak konstitusi dua pasangan bakal calon Wali Kota Tangerang masing-masing Arief R Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.

Keputusan ini memastikan bahwa kedua pasangan berhak menjadi calon peserta pemilihan Wali Kota Tangerang periode 2013-2018.

“DKPP memerintahkan kepada KPU Provinsi Banten menindaklanjuti putusan DKPP ini dengan mengambilalih pelaksanaan tahapan Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang,” ujar pimpinan sidang Jimly Asshiddiqie yang juga ketua DKPP di Jakarta, Selasa (6/8).

Keputusan ditetapkan setelah DKPP melihat perbuatan empat komisioner KPU Tangerang yang mencoret kedua pasangan menyalahi kode etik penyelenggara pemilu. Dan atas pelanggaran itu, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara pada keempatnya sampai selesainya penetapan calon terpilih Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.

Advertisement

“Teradu Syafril Elain, Munadi, Adang Suyitno, Edy S Hafas terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat 4 huruf c dan Pasal 112 ayat 11 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu dan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan para teradu,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Tangerang mencoret pasangan Ahmad Marju-Gatot Supriyanto karena dinilai dukungan yang diperoleh dari Partai Hanura tidak memenuhi syarat setelah partai tersebut mengalihkan dukungannya kepada pasangan lain.

Sementara pencoretan terhadap pasangan Arief-Sachrudin dilakukan karena Sachrudin yang diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil belum mengantongi surat keterangan pemberhentian dari Wali Kota Tangerang.

Namun kedua pasangan menilai keputusan tersebut melanggar kode etik penyelenggara pemilu, sehingga mengadukannya ke DKPP.

Advertisement

DKPP Perintahkan KPU Banten Ambil Alih Pilkada Tangerang

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menonaktifkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Syafril Elain. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada tiga anggota KPU Tangerang yaitu Munadi, Suyitno Adang dan Edy S Hafas.

“DKPP memberikan sanksi kepada pihak teradu yaitu Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain serta tiga anggotanya yaitu Munadi, Suyitno Adang dan Edy S Hafas untuk berhenti sementara sampai penetapan hasil Pilkada Kota Tangerang oleh KPU,” kata Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Tangerang di kantor DKPP, Thamrin, Jakarta, Selasa (6/8).

Syafril dan ketiga anggotanya dinyatakan melanggar kode etik dalam penetapan peserta pemilukada Kota Tangerang 2013. Hal ini terkait keputusan KPU Tangerang yang memutuskankan pasangan Ahmad Marju Kodri – Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah – Sachrudin tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilukada.

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan dan bukti-bukti, DKPP memutuskan bahwa kedua pasangan tersebut memenuhi syarat sebagai peserta pemilukada Tangerang. Putusan DKPP juga memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk mengambil alih pelaksanaan pemilukada Tangerang.

“DKPP memerintahkan kepada KPU Provinsi Banten untuk memulihkan dan mengembalikan hak konstitusional bakal pasangan calon Arief Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto,” ujar Jimly.

Sebelumnya, KPU Tangerang menyatakan bakal pasangan calon Arief Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto tidak memenuhi syarat pencalonan karena parpol pendukungnya mengalihkan dukungan ke kandidat lain. (jpnn/kt)

Advertisement
Pemerintahan42 menit ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan45 menit ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek11 jam ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang12 jam ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport12 jam ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport12 jam ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan1 hari ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan2 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan2 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport3 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport3 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport3 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten3 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional3 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum3 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 hari ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional3 hari ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten6 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional3 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Pemerintahan3 minggu ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Populer