Polsek Kalideres di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Dari hasil penangkapan, dua orang diamankan di tempat yang berbeda.
Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng SH mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut, ada dua orang yang diamankan. Yaitu, tersangka ‘RRK’ bin ‘GMK’ (36) dan ‘APR’ (39).
“Untuk tersangka ‘RRK’ kita tangkap di Bedroom 3 No.27C apartemen FX Sudirman Jalan Jenderal Sudirman Tanah Abang Jakarta Pusat. Sedangkan, tersangka ‘APR’ kita tangkap di lobi apartemen FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman No.52-53 Tanah Abang Jakarta Pusat,” terang Kompol Pius, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar SH melanjutkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka.
Setelah mendapatkan informasi, panit narkoba Ipda Sigit bersama tim menyelidiki dan akhirnya menangkap dua tersangka tersebut.
“Dari tersangka ‘RRK’, barang bukti yang kita sita antaranya satu plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram, satu set alat hisap sabu, 19 butir pil psikotropika jenis dumolid, dan 3 butir pil psikotropika jenis Riklona. Sedangkan dari tersangka ‘APR’ antaranya satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47gram, dan 3 butir pil psikotropika jenis dumolid,” lanjut AKP Syafri.
Masih dari penuturan AKP Syafri, dari hasil keterangan yang diperoleh dari tersangka yang diamankan, bisa dikatakan dua orang tersangka tersebut merupakan hacker dan juga residivis dengan kasus yang sama.
“Mereka (tersangka) ini pernah ditahan atas kasus yang sama. Kami masih mendalaminya terkait barang haram yang didapat oleh tersangka,” tutur Kanit Reskrim.
Kedua tersangka tersebut harus kembali menjalani hukuman dengan ancaman Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (pmj/fid)
-
Serba-Serbi1 jam ago
Kalender Juni 2025 Lengkap dengan Weton Jawa
-
Serba-Serbi3 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Serba-Serbi3 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Banten2 hari ago
Sekolah Gratis bagi SMA/SMK Swasta dan SLB di Banten Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
-
Serba-Serbi3 hari ago
1 Suro 2025 Jatuh Pada Tanggal 26 Juni 2025
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Libur
-
Banten21 jam ago
Daftar 169 SMA, SMK, dan SKh Swasta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten di Kota Tangerang dan Tangsel
-
Banten3 hari ago
Pemutihan Pajak Banten Sampai Kapan? Cek Batas Waktu dan Cara Manfaatkannya!