Polsek Kalideres di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Dari hasil penangkapan, dua orang diamankan di tempat yang berbeda.
Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng SH mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut, ada dua orang yang diamankan. Yaitu, tersangka ‘RRK’ bin ‘GMK’ (36) dan ‘APR’ (39).
“Untuk tersangka ‘RRK’ kita tangkap di Bedroom 3 No.27C apartemen FX Sudirman Jalan Jenderal Sudirman Tanah Abang Jakarta Pusat. Sedangkan, tersangka ‘APR’ kita tangkap di lobi apartemen FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman No.52-53 Tanah Abang Jakarta Pusat,” terang Kompol Pius, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar SH melanjutkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka.

Setelah mendapatkan informasi, panit narkoba Ipda Sigit bersama tim menyelidiki dan akhirnya menangkap dua tersangka tersebut.
“Dari tersangka ‘RRK’, barang bukti yang kita sita antaranya satu plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram, satu set alat hisap sabu, 19 butir pil psikotropika jenis dumolid, dan 3 butir pil psikotropika jenis Riklona. Sedangkan dari tersangka ‘APR’ antaranya satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47gram, dan 3 butir pil psikotropika jenis dumolid,” lanjut AKP Syafri.
Masih dari penuturan AKP Syafri, dari hasil keterangan yang diperoleh dari tersangka yang diamankan, bisa dikatakan dua orang tersangka tersebut merupakan hacker dan juga residivis dengan kasus yang sama.
“Mereka (tersangka) ini pernah ditahan atas kasus yang sama. Kami masih mendalaminya terkait barang haram yang didapat oleh tersangka,” tutur Kanit Reskrim.
Kedua tersangka tersebut harus kembali menjalani hukuman dengan ancaman Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (pmj/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














