Hukum
Atur Lalin di Joglo, Anggota Dishub DKI Diancam Dibunuh

Kabartangsel.com – Anggota Dinas Perhubungan Jakarta Barat menjadi korban kekerasan verbal. Andri Nugroho Priyono (28) diancam pengendara sepeda motor saat atur lalu lintas. Kasus ini pun ditangani Polsek Kembangan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono menjelaskan, Andri Nugroho Priyono sedang mengatur lalu lintas di lampu merah Joglo Kembangan Jakarta Barat. Andri melihat keributan antara pengendara hingga menimbulkan kemacetan.
“Seorang pengendara sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan. Selain itu, pengendara berteriak-teriak tidak jelas,” terang Joko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (08/02/2019).
Joko melanjutkan, pengendara sepeda motor tidak terima saat dilerai dan mengeluarkan kata-kata ancaman.
“Pelaku menghampiri korban sambil berkata ‘kenapa lo, songong lo, gue anak Joglo. Jangan macam-macam, gue matiin loh’. Sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban,” ungkap Joko menirukan suara pengendara tersebut.
Usai mendapat perlakukan tersebut, korban melapor ke Polsek Kembangan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Pihaknya pun telah memeriksa tujuh orang saksi. (FER/ FER).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober








































