Hukum
Atur Lalin di Joglo, Anggota Dishub DKI Diancam Dibunuh

Kabartangsel.com – Anggota Dinas Perhubungan Jakarta Barat menjadi korban kekerasan verbal. Andri Nugroho Priyono (28) diancam pengendara sepeda motor saat atur lalu lintas. Kasus ini pun ditangani Polsek Kembangan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono menjelaskan, Andri Nugroho Priyono sedang mengatur lalu lintas di lampu merah Joglo Kembangan Jakarta Barat. Andri melihat keributan antara pengendara hingga menimbulkan kemacetan.
“Seorang pengendara sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan. Selain itu, pengendara berteriak-teriak tidak jelas,” terang Joko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (08/02/2019).
Joko melanjutkan, pengendara sepeda motor tidak terima saat dilerai dan mengeluarkan kata-kata ancaman.
“Pelaku menghampiri korban sambil berkata ‘kenapa lo, songong lo, gue anak Joglo. Jangan macam-macam, gue matiin loh’. Sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban,” ungkap Joko menirukan suara pengendara tersebut.
Usai mendapat perlakukan tersebut, korban melapor ke Polsek Kembangan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Pihaknya pun telah memeriksa tujuh orang saksi. (FER/ FER).
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































