Politik
Aturan Penyaluran Bansos dan Hibah Sudah Sangat Ketat
“Mekanisme hibah dan bansos harus diusulkan oleh tahun sebelumnya. Ibu Airin katakan sudah kooperatif dan taat aturan,” kata Juru Bicara Airin Rachmi Diany, Sonny Majid

Sonny Majid, Juru Bicara Airin Rachmi Diany membantah tudingan dua lembaga penggiat anti korupsi Semangat Rakyat (Semar) dan Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra) yang mengungkapkan bahwa dana hibah Tangsel pernah disalurkan ke sejumlah lembaga yang diduga tidak berbadan hukum.
“Mekanisme hibah dan bansos harus diusulkan oleh tahun sebelumnya. Ibu Airin katakan sudah kooperatif dan taat aturan,” kata Sonny Majid, Senin (30/11/2015) kemarin.
Ia menambahkan, bahwa penyaluran dana hibah di Tangsel tidak ada kaitannya dengan pemenangan pasangan Airin-Benyamin dalam pertarungan pilkada 9 Desember mendatang. Kenapa demikian, karena sampai dengan 9 Desember mendatang tidak diperkenankan menyalurkan hibah dan bansos.
“Aturan penyaluran bansos dan hibah sudah sangat ketat,” jelasnya sembari menegaskan, bahwa sejak tahun lalu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada temuan. Sonny mengatakan, bahwa penggunaan anggaran daerah sudah bisa dilihat langsung secara terbuka. Karena semua sistem sudah menggunakan internet.
Menurut data Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, bahwa tahun 2014 realisasi pendapatan Kota Tangsel sebesar Rp2,28 triliun lebih, bukan Rp6,3 triliun sebagaimana dikemukakan Fitra.
Kemudian di tahun selanjutnya, target pendapatan daerah naik menjadi Rp2,55 triliun. Jadi tidak ada markdown. Untuk naiknya dana hibah saat ini lantaran karena untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilkada. Dana tersebut difokuskan pada bantuan kepada KPU Kota Tangsel sebesar Rp60.949.207.318, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Rp8.260.736.000 dan Polres Tangsel Rp7.486.705.200.
Sonny menambahkan, bahwa perubahan dana hibah telah melalui proses yang sesuai aturan, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 junto Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 junto Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan upaya atau langkah pemenangan Ibu Airin dalam pilkada, seperti ditudingkan Semar dan Fitra,” tegas Sonny.
Menurut Fitra dan Semar, total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp29.568.000 yang dialirkan kepada 106 lembaga yang 22 di antaranya dituding diterima oleh lembaga yang memiliki hubungan dengan Airin dan Benyamin Davnie.
“Semakin mendekati hari pencoblosan, maka tensi politik naik,” ujarnya. (fid/kts)
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

































