Connect with us

Hukum

Ayu Ting Ting Laporkan Akun Medsos @gundik_empang ke Polda Metro Jaya

Penyanyi dangdut (Ayu Ting Ting) melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya sekarang tengah mendalami laporan yang dibuat ibu satu anak itu.

“Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang,” ujarnya.

“Sekarang kita teliti dulu laporannya,” lanjutnya.

Advertisement

Diketahui, Ayu Ting Ting itu melaporkan (KD) pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap dirinya dan anaknya (Bilqis Khumairah Razak).

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu Ting Ting (Umi Kalsum) dan (Abdul Rozak) telah lebih dulu mendatangi kediaman (KD) yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Kendati demikian, (KD) tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura. (pmj/red)

Populer