Banten
Badan Anggaran DPRD Banten Gelar Rapat Akselerasi Pembahasan Realisasi Anggaran 2021 dan Rancangan APBD 2022

Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten melakukan rapat akselerasi pembahasan realisasi anggaran Tahun 2021 dan Rancangan APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (22/7/2021).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum, HS, S.IP., H. Fahmi Hakim, SE, Budi Prajogo, SE, M.Ak dan M. Nawa Said Dimyati serta turut hadir pula Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota dari Badan Anggaran dan Kepala BPKAD Provinsi Banten beserta jajaran.
Rapat ini membahas pendapatan dan belanja APBD Provinsi Banten Tahun 2021 yang sudah terealisasikan per tanggal 21 Juli. Pada penjelasannya mengenai realisasi APBD Provinsi Banten Tahun 2021, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti menyebutkan total pendapatan daerah yang sudah direalisasikan di sepanjang tahun 2021 ini yaitu sebesar 50,51% yang tersebar di berbagai kebutuhan belanja daerah.
Selanjutnya pada rapat tersebut, juga membahas tentang rancangan KUA serta rancangan PPAS tahun anggaran 2022 dengan sasaran pembangunan Provinsi Banten tahun anggaran 2022 adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, gini ratio, tingkat kemiskinan dan IPM.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 pada rapat ini merupakan salah satu proses formal berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Rancangan keuangan di tahun anggaran 2022 bahwa normanya secara panjang waktu kita menilai dengan ketentuan tahapan yang terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan dimana penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2022 oleh Kepala PTAD kepada kepala daerah yang sudah dilakukan pada minggu pertama di Bulan Juli, lalu secara formalnya Rancangan KUA & PPAS disampaikan oleh Gubernur kepada pimpinan DPRD lalimh lambat minggu kedua pada Bulan Juli,” jelasnya
“Kemudian tahap berikutnya adalah diharapkan kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan kepala daerah atas Rancangan KUA dan PPAS itu paling lambat minggu kedua di Bulan Agustus,” tambahnya.
Pada rapat kali ini, mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 hanya bersifat penyampaian, sementara untuk pembahasan dan tanggapan dari para anggota DPRD akan dilakukan pada rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten berikutnya. (rls/fid)
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional7 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional7 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa


















