Banten
Badan Anggaran DPRD Banten Gelar Rapat Akselerasi Pembahasan Realisasi Anggaran 2021 dan Rancangan APBD 2022

Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten melakukan rapat akselerasi pembahasan realisasi anggaran Tahun 2021 dan Rancangan APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (22/7/2021).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum, HS, S.IP., H. Fahmi Hakim, SE, Budi Prajogo, SE, M.Ak dan M. Nawa Said Dimyati serta turut hadir pula Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota dari Badan Anggaran dan Kepala BPKAD Provinsi Banten beserta jajaran.
Rapat ini membahas pendapatan dan belanja APBD Provinsi Banten Tahun 2021 yang sudah terealisasikan per tanggal 21 Juli. Pada penjelasannya mengenai realisasi APBD Provinsi Banten Tahun 2021, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti menyebutkan total pendapatan daerah yang sudah direalisasikan di sepanjang tahun 2021 ini yaitu sebesar 50,51% yang tersebar di berbagai kebutuhan belanja daerah.
Selanjutnya pada rapat tersebut, juga membahas tentang rancangan KUA serta rancangan PPAS tahun anggaran 2022 dengan sasaran pembangunan Provinsi Banten tahun anggaran 2022 adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, gini ratio, tingkat kemiskinan dan IPM.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 pada rapat ini merupakan salah satu proses formal berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Rancangan keuangan di tahun anggaran 2022 bahwa normanya secara panjang waktu kita menilai dengan ketentuan tahapan yang terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan dimana penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2022 oleh Kepala PTAD kepada kepala daerah yang sudah dilakukan pada minggu pertama di Bulan Juli, lalu secara formalnya Rancangan KUA & PPAS disampaikan oleh Gubernur kepada pimpinan DPRD lalimh lambat minggu kedua pada Bulan Juli,” jelasnya
“Kemudian tahap berikutnya adalah diharapkan kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan kepala daerah atas Rancangan KUA dan PPAS itu paling lambat minggu kedua di Bulan Agustus,” tambahnya.
Pada rapat kali ini, mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 hanya bersifat penyampaian, sementara untuk pembahasan dan tanggapan dari para anggota DPRD akan dilakukan pada rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten berikutnya. (rls/fid)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
















