Bandara Internasional Internasional Soekarno-Hatta bakal menjadi smart airport. Salah satunya yang sudah diwujudkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelolanya adalah pemasangan alat Visual Docking Guidance System (VDGS) di apron Terminal 3.
“VDGS dapat menghemat waktu yang dibutuhkan pesawat dari mendarat hingga merapat atau on block di terminal,” ujar Muhammad Awaluddin, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) dalam siaran pers kemarin (1/3). Dengan demikian, implementasi VDGS dapat memberikan efisiensi bagi maskapai penerbangan dan diharapkan berdampak pada lebih baiknya ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP).
VDGS dapat memandu pesawat yang baru mendarat untuk secara cepat dan tepat menuju gate sampai ke apron. Dengan sistem ini juga secara otomatis dapat dikenali jenis pesawat, maskapai yang mengoperasikannya, dan kota asal keberangkatan.
Bukan itu saja, VDGS juga mendukung keamanan dan keselamatan di sisi udara seiring dengan akan ditingkatkannya kapasitas landasan pacu hingga dapat melayani 86-100 penerbangan per jam –sekarang sampai 72 penerbangan per jam. “Lama pesawat parkir juga dapat dihitung dengan tepat,” jelas Muhammad Awaluddin. (pr/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














