Hukum
Banding Ditolak, Habib Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.
“Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI,” ujar pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Senin (30/8/2021) sebagaimana mengutip dari detik.
Selain Habib Rizieq, PT DKI menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.
Binsar mengatakan, dalam sidang pagi tadi, jaksa penuntut umum ataupun pengacara Habib Rizieq tidak datang. Dia mengatakan pihaknya segera mengirimkan petikan putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum dan baik Terdakwa maupun Penuntut umum punya hak untuk melakukan upaya hukum, yaitu kalau keberatan dengan putusan ini tentu akan mengadukan upaya hukum kasasi ke MA,” kata Binsar.
Diketahui, Habib Rizieq pada tingkat pertama divonis 4 tahun penjara. Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi sehingga menimbulkan keonaran.
Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Pemerintahan6 hari ago
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Realisasi DAK Fisik Tercepat 2024
- Pemerintahan6 hari ago
DWP Tangsel Raih Juara 1 Apresiasi E-Reporting dan E-Asuh Tingkat Provinsi Banten
- Tangerang Selatan6 hari ago
Bersama Tangsel Ska Orchestra, Pilar Saga Ichsan Pukau Ribuan Penonton di Tangsel Sejiwa Fest 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Tutup Tangsel Sejiwa Fest 2024, Benyamin Davnie: Tahun Depan Kita Bikin Lebih Seru Lagi
- Pemerintahan6 hari ago
Tangsel Investment Forum 2024, Benyamin Davnie: Kita Dorong Investasi di Sektor Wisata Kesehatan
- Pemerintahan6 hari ago
ICCF 2024: Transformasi Tangsel dari Kota Satelit ke Pusat Ekonomi Kreatif
- Pemerintahan6 hari ago
ICCF 2024: Penanaman Pohon di Kampung Keranggan, Perkuat Ekosistem Hijau di Tangsel
- Tangerang Selatan6 hari ago
Ditutup Kotak Band, Hari Pertama Tangsel Sejiwa Fest 2024 Sukses Pukau Puluhan Ribu Penonton