Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu keputusan Pemprov DKI terkait rencana kerjasama membangun Pusat Distribusi Agribisnis (PDA) yang merupakan salah satu program Badan Kerjasama Pemerintah (BKSP) Jabodetabekjur.
“Sebenarnya Banten sudah menyiapkan lokasinya yakni di sekitar Balaraja Kabupaten Tangerang. Kebutuhan lahannya sekitar 50 hektar, ini tinggal menunggu kesiapan dari DKI Jakarta,” kata Sekretaris BKSP Jabodetabekjur, Didi Sunardi di Serang, Rabu.
Ia mengatakan, apabila kerjasama membangun pusat distribusi hasil pertanian tersebut, secara teknisi nantinya masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI dan Banten yang akan terlibat did alam operasionalnya. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kerjasama kaitannya dengan suplai hasil pertanian atau sayur-sayuran untuk kebutuhan dua provinsi tetangganya.
“Makanya kami habis Lebaran akan ketemu dengan gubernur DKI jakarta, karena kerjasama ini sudah ditandatangani sejak Pak Jokowi menjadi gubernur. Nah kalau memang perjanjiannya sudah kedaluwarsa, bisa diperpanjang lagi,” kata Didi.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di DKI untuk menindaklanjuti rencana pembangunan Terminal dan Pusat Agribisnis itu, yang juga telah dipercaya oleh Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
“Beberapa waktu lalu saya rapat dengan Pejabat Biro Pemerintahan dan Bappeda DKI untuk melanjutkan rencana pembangunan Terminal dan Pusat Agrbisnis di Banten yang sudah direncanakan sejak Pak Jokowi menjadi Gubernur DKI, dan sekarang Ahok juga sudah meminta kepada BKSP untuk segera mewujudkan, tetapi ada sedikit hambatan dijajaran pejabat eselon II disana,”kata Didi.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan Terminal dan Pusat Agribisnis yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang nantinya akan dijadikan sebuah perdagangan yang terintegrasi dengan pusat distribusi dan memungkinkan seluruh barang masuk dan keluar terdeteksi dengan baik, tidak hanya untuk beras tetapi juga hasil Agribisnis lain sampai ke penyediaan pupuk dan benih tanaman.
“Jadi kalau terminal dan pusat Agribisnis ini dapat terelaisasi akan membawa dampak tidak hanya saja untuk Banten, tetapi DKI juga dampak positifnya banyak, karena seluruh kebutuhan masyarakat DKI nanti dapat terpenuhi di tempat itu. Makanya Ahok ingin sekali ini terwujud, dan siap menyediakan dana berapapun untuk kebutuhan itu,” katanya.
Adapun yang menjadi kendala pejabat DKI menolak melanjutkan rencana pembangunan terminal dan pusat Agribisnis tersebut, kemungkinan karena SK MoU yang telah ditandatangani oleh Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta itu, telah habis masa berlakunya.
“Harusnya pemerintah DKI harus memperpanjang atau melakukan addendum, SK MoU ditandangani tahun 2014 dan berlaku hanya setahun, sekarang sudah habis satu tahun, saya rasa perpanjang saja satu tahun lagi, toh tidak melanggar aturan,”kata Didi Sunardi. (Antara)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











