Connect with us

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Sosialisasi Pelayanan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel Anung Indra Kumara mengatakan sebanyak 150 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) hadir dalam sosialisasi ini.

“Kegiatan ini terkait dengan beberapa informasi yang memang harus segera disampaikan, terkait dengan SPPT. Dimana wajib pajak bisa mengakses SPPT secara online,” ungkapnya, di Resto Remaja Kuring, Serpong Senin, 22 Mei 2017.

Biasanya, kata Anung, pembayaran STTS selalu manual. Namun kini bisa membayar menggunakan Bank BJB, Bank BCA, dan bank Mandiri secara online.

Advertisement

“Struk ATM dan bukti pembayaran melalui internet banking, dianggap sebagai tanda bukti sah pembayaran,” kata Anung.

Selain itu, Anung menjelaskan bahwa kini pelaporan PPAT bisa secara online, biasanya mereka melaporkan secara manual. Hal ini memudahkan PPAT dalam melakukan pelaporan setiap bulannya.

“PPAT sebagai mitra pemda terkait dengan penadministrasian pengalihan hak, wajib melaporkan hasil perubahan setiap bulan yang telah di tandatangani PPAT. Semua ini kita arahkan online, sehingga pelayanan di kantor sudaj tidak banyak lagi kontak fisik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya mengundang PPAT dan PPATS terkait dengan PBB.

Advertisement

“Didalam proses jual beli dan sebagainya, saya tekankan kepada PPAT dan PPATS regulasi dapat dipedomani. Aturan ketentuan dijadikan acuan dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan,” kata Dadang.

Secara garis besar, sambung Dadang sosialisasi ini disamping menyampaikan hal yang perlu diketahui oleh PPAT dna PPATS dijadikan media silaturahmi.

“Kami menyampaikan sesuatu, mereka juga bisa menyampaikan sesuatu dalam rangka perbaikan sistem. Kami terbuka dalam pengertian normatifnya tetap terpenuhi,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua  Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Tangsel, Rani Ridhayanti, mengapresiasi dengan dibuatnya laporan PPAT secara online.

Advertisement

“Kita tidak perlu lagi mengantarkan secara fisik laporan kita tapi sekarang secara online sekaligus mendukung pemerintah dalam gogreen. Validasi sudah dilakukan secara online, tidak lagi datang secara fisik,” terangnya. (*/fid)

Populer