Hukum
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang

Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan hasil sitaan ribuan pil ekstasi di wilayah Tangeran, Banten di perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dua orang yakni TH bin U (39) dan N bin I (27) ditangkap serta di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Awalnya polisi mendapat informasi pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penggerebekan di lokasi dilakukan pada Kamis (1/6/2023) malam.
“Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” kata Komjen Agus
Komjen Agus mengungkapkan, polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan. Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian.
Penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai. Saat itu Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi.
“Ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri. Saat dianalisis oleh Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang,” ujarnya di Tangerang, Jumat (2/6/2023).
Hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.
“Lalu, ada juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, serta 2 tersangka,” jelas Kabareskrim Komjen Agus.
Menurut Komjen Agus, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
- Nasional2 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Nasional5 hari ago
Momen Akrab Presiden Jokowi, Para Penggiat Seni, dan Menteri di IKN
- Nasional2 hari ago
Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
- Banten7 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Hadiri Pelantikan Pj Bupati Tangerang
- Kampus2 hari ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional2 hari ago
Revisi Permendag 50/2020, Medsos Dilarang Merangkap sebagai E-commerce
- Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha
- Nasional2 hari ago
Cabor Menembak Persembahkan Emas Pertama Indonesia di Asian Games