Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja

Bareskrim Polri memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 238kg dan ganja sebanyak 121kg yang berasal dari empat kasus yang berbeda. “Kita bertemu dalam rangka kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 238 kilogram yang kita lihat ada di depan saya dan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 121 kilogram,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/22).
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus ini diungkap bersama Direktorat Jenderal Bea-Cukai dan Polda Riau. Dalam kasus ini sebanyak 13 tersangka telah ditangkap. “Barang bukti ini merupakan hasil operasi pengungkapan narkoba yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, di mana dilakukan oleh direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Riau, dan dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini telah diamankan 13 tersangka dan telah berproses dan 13 tersangka ini dari empat kasus yang berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno H Siregar mengatakan pemusnahan menggunakan alat insinerator dengan suhu tinggi dan dengan alat tersebut, narkotika jenis apa pun tak akan bisa digunakan lagi. “Di mana pemusnahan ini dengan menggunakan insinerator suhu tinggi, dan sudah terbukti bahwa ni akan habis dan tidak akan bisa lagi diproses sebagai bentuk narkotika jenis apa pun,” jelasnya.
Brigjen. Pol. Krisno H Siregar menyebut pemusnahan ini sesuai dengan Undang-Undang 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. Aturan tersebut menjelaskan bahwa narkotika harus dimusnahkan setelah memperoleh penetapan dari kejaksaan negeri setempat.
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27


























