Hukum
Bawa Sajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolres Bekasi Kota

Sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Minggu (8/1/2023) dini hari.
Kasie Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan sembilan remaja tersebut di antaranya HTD (17), YA (16), NZ (14), MA (14), UP (14) AP (17), MR (15), AL (14), dan AN (16).
“Tim menyita empat enjata tajam, delapan ponsel serta tiga unit sepeda motor. Pelaku rata-rata masih di bawah umur,” ujar Kompol Erna saat dikonfirmasi wartawan.
Erna menjelaskan, penangkapan para remaja tersebut diawali dari laporan warga terkait adanya tawuran di Jalan Haji Santung. Saat dilakukan pengecekan, tim patroli menemukan kesembilan remaja tengah berkumpul.
Untuk mendalami kasus ini, lanjut Erna, polisi kemudian menggelandang kesembilan remaja ke Polres Metro Bekasi Kota guna dimintai keterangan. “Seluruh terduga pelaku diamankan sementara untuk pemeriksaan lanjutan,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
























