Tangerang Selatan
Bawaslu Tangsel Hadiri Raker Cabang DPC Partai Gerindra Tangsel

SERPONG – Badang Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan bahas mengenai sistem pemerintah demokratis dalam Raker Cabang DPC Gerindra Tangsel. Pemaparan itu dilakukan sendiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep.
Acep menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan, syaratnya harus dipenuhi. Salah satunya adalah, orang dewasa yang memiliki hak suara. Kemudian, ada batas waktu yang dtentukan hingga, kursi legslatif adalah subjek yang dipilih dan dikompetisikan.
”Termasuk tidak ada kelompok substansial ditolak kesempatannya untuk membentuk partai dan mengajukan kandidatnya,” ujar Acep.
Dia menambahkan Administrator pemilu harus bertindak adil, tidak ada pengecualian hukum, tanpa kekerasan, tanpa intimidasi kepada kandidat untuk memperkenalkan pandangan atau pemilih untuk mendiskusikannya.
”Kemudian pilihan dilakukan dengan bebas dan rahasia, dihitung dan dilaporkan secara jujur, dan dikonversi menjadi kursi legislatif sebagaimana ditentukan oleh peraturan,” ujarnya. (rls)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26



















