Connect with us

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan sterilkan kantor OPD dari foto pejabat yang saat ini sedang mencalonkan diri dalam Pilkada 2020. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kantor OPD tidak digunakan sebagai lokasi sosialisasi pasangan calon terutama petahana.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan di seluruh kantor OPD di Kota Tangsel. Dikarenakan ada petahanan yang ikut mencalonkan diri sebagai Walikota pada Pilkada tahun ini.

”Jadi kami menurunkan foto-foto pejabat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2020. Yaitu Foto Benyamin Davnie. Kami melakukan penulusuran. Di OPD mana saja yang masih memasang foto Benyamin Davnie,” ujar Acep.

Tempat pertama yang dikunjungi adalah Kantor Kecamatan Serpong Utara, dimana di sana masih ditemukan stiker bergambar Benyamin Davnie sebagai Wakil Walikota. Di sana, Bawaslu melakukan koordinasi dengan Camat Serpong Utara untuk bisa menertibkan foto-foto calon walikota.

Advertisement

Selanjutnya, Acep juga melakukan penelusuran ke Kantor Pemadam Kebakaran. Di sana dirinya menertibkan spanduk bergambar Benyamin Davnie di depan kantor. ”Ada juga di plang yang diletakkan di depan kantor, itu kami tertibkan juga,” kata dia.

Selain itu Bawaslu juga menertibkan Foto Benyamin yang bersanding dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di Kantor Disnakertrans. Pada saat Bawaslu datang, foto tersebut masih berada di Ruang Sekretaris dan Kepala Disnakertrans.

”Tadi saya sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait mengenai apa saja yang dilarang dilakukan oleh ASN pada proses Pilkada 2020 ini,” kata dia.

Terakhir, Bawaslu juga mengunjungi Kantor Kelurahan Pamulang Timur. Ada beberapa spanduk yang diamankan oleh Bawaslu. Beberapa diturunkan dan beberapa ditutup untuk mewujudkan Pilkada 2020 yang adil. (rls/fid)

Advertisement

Populer