Connect with us

Tangerang Selatan

Baznas Tangsel Gelar Sosialisasi Peran Zakat Bagi Umat

Sosialisasi Peran Zakat Bagi Umat

Pada tahun 2019 Indonesia memiliki potensi zakat sebesar Rp 252 Triliun, namun hanya terealisasi 8,1 triliun. Hal ini tentu sangat jauh dibandingkan dengan total keseluruhan potensi zakat yang baru terealisasi sebesar 3% saja.

Besarnya potensi zakat yang tidak dapat mencapai keseluruhan tidak terlepas dari kurangnya regulasi dalam mengatur zakat dalam pengelolaan yang sentral.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel Dedi Mahfudin, pada acara Sosialisasi Peran Zakat Bagi Umat yang diselenggarakan oleh Baznas Tangsel, Senin (21/02/2022) di aula Gedung Kelembagaan, Pamulang, Tangsel.

Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan secara umum zakat bertujuan untuk menata hubungan dua arah, yaitu hubungan vertikal dengan Tuhan dan hubungan horizontal dengan sesama manusia.

Advertisement

“Secara vertikal, zakat sebagai ibadah dan wujud ketakwaan dan rasa syukur seorang hamba kepada Allah atas nikmat berupa harta yang diberikan Allah kepadanya serta untuk membersihkan dan mensucikan diri dan hartanya. Sedangkan secara horizontal, zakat bertujuan mewujudkan rasa keadilan sosial dan kasih sayang di antara pihak yang berkemampuan dengan pihak yang tidak mampu,” jelasnya.

Ditambahkannya, zakat berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Zakat memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi ajaran agama maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Zakat juga berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja,” paparnya.

Kepala Kantor mengajak masyarakat untuk benar-benar memperhatikan dan menjalankan rukun Islam yang ketiga ini, mengingat banyak umat Islam yang lupa bahkan lalai atas kewajiban zakat.

Advertisement

“Zakat itu hanya 2.5% dan dikeluarkan setiap tahun. Dan zakat juga untuk membersihkan dan mensucikan diri dan harta, bahkan zakat juga bermakna menumbuh-kembangkan harta,” tutupnya. (afm/fid)

Populer