DPRD Tangsel
Belanja Langsung APBD Perubahan 2015 Kota Tangsel Rp622.004.000,_
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2015. Kenaikan belanja daerah pada nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semula sebesar Rp469.483.670.495.00, setelah pembahasan dengan Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkoreksi sebesar Rp3.259.210.623.00. Sehingga menjadi sebesar Rp466.224.459.872.00.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2015. Kenaikan belanja daerah pada nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semula sebesar Rp469.483.670.495.00, setelah pembahasan dengan Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkoreksi sebesar Rp3.259.210.623.00. Sehingga menjadi sebesar Rp466.224.459.872.00.
“Yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) semula sebesar Rp108.986.988.610.98 berkurang Rp3.881.214.623.00. Sehingga menjadi sebanyak Rp105.105.773.987.94,” kata Ketua Banang DPRD Kota Tangsel, Ahadi di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Selasa (13/10/2015).
Berdasarkan angka di atas, lanjutnya, total jumlah nota keuangan Raperda APBD-Perubahan 2015 milik 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak Rp108.986.988.610.98.
Hasil pembahasan Banang total jumlah angka yang menyusut ada senilai Rp105.105.773.987.94. Koreksi belanja tidak terduga pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebesar Rp3.881.214.623.00.
“Sebagai dampak penurunan target pendapatan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada Dinas Kesehatan,” terang politisi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel itu.
Kemudian, alokasi Belanja Langsung (BL) semula sebesar Rp360.496.681.884.02.
Ahadi uraikan, jumlahnya bertambah menjadi Rp622.004.000.00, sehingga naik sebesar Rp361.118.685.884.02. Dari jumlah tersebut ada tiga SKPD yang usulan nota keuangannya ditambah dan dipangkas oleh lembaga legislatif di Kota Tangsel.
Ketiganya yakni, hanya pada Dinas Kesehatan yang ditambah sebanyak Rp622.004.000.00, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindah) naik Rp 500 juta. Sedangkan sisanya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dipangkas sebanyak Rp 500 juta.
Ditambahkan Ahadi, penambahan BL pelayanan JKN didistribusikan kepada Puskesmas Pondok Jagung di Kecamatan Serpong Utara sebesar Rp319.880.000.00, dan Puskesmas Kampung Sawah di Ciputat sebanyak Rp302.124.000.00.
“Penambahan BL pada Disperindag untuk pengembangan pasar dan distribusi barang produk untuk UPT Pasar. Sedangkan BL Disdukcapil dikoreksi,” urainya. (yw/fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026



































