DPRD Tangsel
APBD Perubahan 2015 Kota Tangerang Selatan Disahkan, Inilah Rinciannya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2015.
Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangsel, Ahadi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan telah disepakati perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut. Kenaikan pendapatan daerah pada nota keuangan Raperda Perubahan APBD semula sebesar Rp237.237.205.762.00.
Setelah pembahasan dengan Banang terkoreksi sebanyak Rp3.259.210.623.00. “Sehingga menjadi Rp233.945.815.139.00,” kata Ahadi di Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Selasa (13/10/2015) sore.
Ahadi merinci, angka di atas mencakup ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Antara lain ada dua SKPD yang nota keuangannya dipangkas oleh lembaga legislatif.
Terdiri dari Dinas Kesehatan yang nota keuangan mencapai Rp15.518.002.600.00 dan hasil pembahasan menjadi Rp9.308.526.603.00. SKPD yang dipimpin oleh M Suharno itu dipangkas sebanyak Rp4.209.475.997.00.
Kedua yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebanyak Rp190.579.603.162.00. Hasil pembahasan oleh Banang senilai Rp191.529.868.536.00. Total berkurangnya mencapai Rp950.265.374.00.
“Koreksi pendapatan Jaminan Kesehatan Nasional pada Dinas Kesehatan sebesar Rp4.209.475.997.00 berdasarkan hasil audit BPK RI Provinsi Banten,” papar Ahadi.
Politisi asal Partai Gerindra ini menambahkan, penambahan pendapatan dari pengembalian belanja piutang pihak ketiga paket pekerjaan 2013 lalu pada DPPKAD sebesar Rp950.265.374.00 sesuai hasil perhitungan Tim Penilai Independen. (yw/fid)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer























