Tangerang Selatan
Terancam Disanksi, 127 Perusahaan di Tangsel Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Ratusan perusahaan di Kota Tangsel terancam dikenai sanksi dan hukuman. Pasalnya, hingga saat ini ratusan perusahaan itu belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sanksi dan hukuman itu, mengacu pada Pasal 53, 54 dan 55 Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Dalam aturan itu, disebutkan bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi dan hukuman. Sanksi yang termaktub, antara lain berupa kurungan delapan tahun atau membayar denda maksimal Rp1 miliar.
“Seluruh perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sanksi pasti ada kalau tidak mendaftarkan (karyawan),” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Tangerang III Ahmad Bachri di Pamulang, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada 127 perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ke-127 perusahaan itu, mempekerjakan 163.685 karyawan.
“Sanksi siap diberikan, maka itu kami imbau kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk daftar segera,” Ahmad Bachri menambahkan.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan Tangerang III, hingga saat ini sudah ada 1.467 perusahaan dengan 90.785 karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejak Januari hingga November 2014 BPJS Ketenagakerjaan Tangerang III mencatat sebanyak 1.128 klaim dengan jumlah pembayaran Rp117.720.106.811. Klaim tersebut yakni, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Di lokasi yang sama, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie meminta semua perusahaan di wilayah dengan tujuh kecamatan ini untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga karyawan dapat merasa aman saat bekerja karena dilindungi BPJS.
“Semua perusahaan juga pasti sudah tahu program ini dan alangkah baiknya mereka ikut mendaftarkan karyawannya, karena manfaatnya juga sangat banyak,” kata dia. (te/kt)
Bisnis5 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional5 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum5 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum5 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate
Bisnis5 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid

















