Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengukuhkan anggota Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel. Satgas KTR ini dikukuhkan oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (6/4).
Benyamin menjelaskan rokok merupakan salah satu bahan kimia yang penggunaannya membahayakan seseorang, baik itu orang yang merupakan perokok aktif atau pasif sekalipun, sehingga dibutuhkan kebijakan yang bisa mencegah dari bahaya asap rokok ini.
“Di dalamnya itu ada nikotin, kemudian ada tar juga,” kata Benyamin yang juga menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi perokok aktif. Namun sudah berhenti sejak 25 tahun yang lalu karena keadaan kesehatan yang memburuk.
Adapun tugas Satgas ini nantinya yaitu melindungi masyarakat dari asap rokok. Sebagaimana diketahui bahwa asap rokok memiliki zat berbahaya yang bisa merusak kesehatan masyarakat. Sehingga perlu ada kesadaran masyarakat bahwa merokok juga membahayakan orang lain.
Memastikan spot (tempat) tertentu untuk bebas dari asap rokok pun menjadi tugas lain dari Satgas KTR. Di dalam peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok, dijelaskan bahwa tempat umum seperti sekolah, taman, dan tempat-tempat yang bisa diakses secara bebas tidak memperbolehkan adanya kegiatan merokok.
”Ini merupakan salah satu upaya, sehingga harus diperhatikan. Satgas harus memberikan kesadaran masyarakat untuk bisa berpartisipasi,” jelasnya.
Terakhir, Wakil Walikota yang mendampingi Airin selama dua periode ini kembali mengingatkan jika komitmen setiap Satgas KTR harus dijaga. Jangan sampai acara pengukuhan ini menjadi seremonial saja. Nantinya, harus ada evaluasi agar kinerja Satgas KTR bisa terbukti dan mampu menjadi penggerak Perda Kawasan Tanpa Rokok. (red/fid)
-
Sport3 hari ago
Jepang Vs Indonesia Kapan, Jam Berapa Main Dimana, Stadion Mana?
-
Bisnis2 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Nasional2 hari ago
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
-
Pendidikan3 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id
-
Bisnis3 hari ago
Volume Penumpang KAJJ dari Daop 1 Jakarta Kembali Normal Pasca Libur Idul Adha
-
Pemerintahan1 hari ago
Dukung STASA Gallery, Pilar Saga Ichsan: Menggerakkan Roda Ekonomi Kreatif di Tangsel
-
Ciputat Timur13 jam ago
Kafe Kopi Bolank x Arco di Tangsel Gelar Nobar Jepang Vs Timnas Indonesia
-
Sport24 jam ago
Pra Musim 2025/26, Persija Sudah Ditinggalkan 8 Pemain