Pemerintahan
Benyamin Davnie: PPKM Level 3 Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan bahwa penerapan PPKM level 3 dilanjutkan hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Keberlanjutan PPKM ini dituangkan dalam SE Nomor 443/3314/Huk tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan dari penerapan PPKM level 3 ini sudah diterapkan sejak awal Bulan September lalu dimana terdapat fasilitas pelayanan yang berubah secara signifikan. Salah satunya pelayanan tempat hiburan yaitu bioskop. Dimana menurut pemerintah pusat bioskop diizinkan beroperasi dengan kuota 50 persen pengunjung.
“Dengan dibukanya bioskop ini diharapkan bisa meningkatkan PAD Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel,” ujar Benyamin.
Selain itu ketentuan pelaksanaan PPKM level 3 ini di beberapa sektor sudah bisa merasakan kelonggaran operasional, salah satunya bidang usaha makanan. Rumah makan atau kafe yang jam operasionalnya dimulai malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 hingga 00.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen, serta waktu makan maksimal 60 menit dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimana satu meja maksimal dua orang dan skrining pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Sedangkan untuk ketentuan rumah makan atau kafe yang berada di ruang tertutup masih sama yaitu dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Kemudian satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 menit dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment),” Kata Benyamin
Sementara untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50 persen, satu meja maksimal dua orang, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.
Sejak beberapa waktu lalu, beberapa lokasi hiburan sudah dibuka. Tetapi untuk lokasi hiburan air masih perlu dipertimbangkan. Selain itu dengan adanya penerapan level 3 ini kasus penanganan Covid-19 bisa menjadi lebih baik. Sehingga proses pembangunan di berbagai sektor serta pelayanan terhadap masyarakat kembali menjadi sedia kala. (red/fid)
-
Bisnis2 hari ago
PTPP Fasilitasi Lebih dari 4.000 Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025
-
Bisnis1 hari ago
Inovasi dan Keunikan dalam Pembangunan Terowongan Karya Anak Bangsa di Samarinda yang digarap oleh PTPP
-
Bisnis2 hari ago
Lanjutkan Penghijauan, WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability Tanam Lagi 348 Pohon Trembesi
-
Jabodetabek19 jam ago
Dedi Mulyadi Proses Hukum Pelaku Pungli Supir Angkot Kawasan Puncak Diduga oleh Oknum Dishub Bogor
-
Nasional13 jam ago
Jaringan Muslim Madani Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Agus Andrianto Realisasikan Penjara Khusus Koruptor
-
Bisnis7 jam ago
Lebaran Tetap Terang, KAI Pastikan Pasokan Batu Bara Lancar