Hukum
Beraksi di Acara Konser Musik, Security Ini Sukses Bekuk Pencuri HP

Kabartangsel.com – Seorang pencuri tertangkap saat melakukan aksinya di acara konser musik yang diselenggarakan di Pantai Lagoon Taman Impian Jaya Ancol, belum lama ini.
Satu pelaku ‘R’ (19) tertangkap ketika security menyadari aksinya. Sementara itu, satu pelaku lagi ‘AA’ (DPO) masih dalam pengejaran.
“Pelaku ‘AA’ melakukan aksinya di tengah keramaian konser music. Setelah pelaku berada di posisi tengah – tengah penonton, beberapa saat kemudian pelaku ‘AA’ memberikan hasil curiannya ke ‘R’ yang menunggu di pinggir pantai,” demikian kata security, yang dirahasiakan identitasnya tersebut, Senin (28/01/2019).
Korban yang menyadari handphone miliknya digasak oknum tak bertanggung jawab tersebut, kemudian melapor ke pihak petugas keamanan setempat.
Beberapa saat kemudian pelaku ‘R’ diamankan pihak keamanan internal setempat dan didapatkan barang bukti ponsel yang masih digenggam oleh pelaku ‘R’.
Selain itu, pelaku diancam dengan dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 jo Pasal 363 KUHPidana. (FJR/ FER).
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi























