Politik
Bilboard Telah Ada Sebelum Kampanye, Tim Advokasi Airin-Benyamin Sayangkan Pernyataan Bawaslu

Tim advokasi pasangan calon walikota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menyayangkan pernyataan Bawaslu yang menyebut pasangan urut tiga tersebut lakukan kampanye terselubung. Temuan tersebut dinilai tak objektif karena tidak didasari pada aturan yang berlaku.
Peraturan KPU no 7 tahun 2015 menjelaskan yang dimaksud kampanye adalah ajakan kepada pemilih dalam bentuk, gambar sesuai format KPU, slogan dan visi misi. Sementara dari temuan Bawaslu berupa Bilboard tak ada kampanye apapun. Bahkan Bilboard tersebut telah ada sebelum kampanye.
“Kami tim advokasi meminta Bawaslu mengklarifikasi dan meminta maaf karena merugikan Paslon Airin-Ben,” kata Ferry Renaldy, Sabtu (17/10).
Tim advokasi Airin-Benyamin lain, Harsya Wardhana, menambahkan akan menyikapi dugaan pelanggaran alat kampanye yang ditemukan Bawaslu dengan bijak. Sebab jika mengacu pada PKPU soal pemasangan alat kampanye, Harsya menegaskan tim pemenangan Airin taat hukum dan aturan.
“Hurus bijak menyikapi, apakah yang melakukan pendukung yang tidak mengerti aturan atau memang ada oknum yang sengaja menciptakan pelanggaran terjadi untuk mendiskreditkan calon tertentu,” kata Harsya.
Saat ini tim hukum masih mengkaji persoalan dugaan pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan indikasi ada upaya oknum sengaja mendikreditkan pasangan Airin-Benyamin, pihaknya tak segan malakukan upaya hukum.
“Tim masih mengevaluasi, jika ada indikasi pidana dan rugikan kita, kita akan lakukan somasi lewat jalur hukum,” kata Harsya. (ris/kts)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























