Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa 7,6 SR Filipina, Sulut dan Papua Masuk Zona Waspada

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini tsunami setelah terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, pada Jumat (10/10/2025) pukul 08.43 WIB.
Menurut laporan resmi BMKG melalui sistem Indonesian Tsunami Early Warning System (InaTEWS), gempa tersebut terjadi pada koordinat 7,34 lintang utara dan 126,87 bujur timur, dengan kedalaman 56 kilometer. Episentrum gempa berada sekitar 287 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara.
Tsunami Terdeteksi di Essang
BMKG melaporkan adanya deteksi kenaikan muka air laut setinggi 0,17 meter di wilayah Essang, Sulawesi Utara, pada pukul 09.08 WIB.
“Berdasarkan pengamatan muka air laut, tsunami telah terdeteksi di wilayah Essang,” tulis BMKG dalam peringatannya bernomor 0936-10/warning/InaTEWS/10/2025.
Wilayah Berstatus Waspada
Sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur, terutama di Sulawesi Utara dan Papua, dinyatakan berstatus waspada terhadap potensi tsunami. Daerah-daerah tersebut meliputi:
Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara – estimasi tiba gelombang pukul 08.59 WIB
Kota Bitung, Sulawesi Utara – pukul 09.49 WIB
Minahasa Utara bagian selatan, Sulawesi Utara – pukul 10.01 WIB
Minahasa bagian selatan, Sulawesi Utara – pukul 10.02 WIB
Supiori, Papua – pukul 10.26 WIB
BMKG mengingatkan bahwa waktu kedatangan gelombang tsunami dapat berbeda di setiap lokasi, dan gelombang pertama belum tentu yang terbesar.
Imbauan Evakuasi
Masyarakat di wilayah berstatus waspada diimbau untuk menjauhi pantai dan tepian sungai hingga situasi dinyatakan aman.
“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang berada pada status ‘waspada’ diharapkan memperhatikan peringatan ini dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai,” tulis BMKG dalam imbauannya.
Sementara itu, BMKG terus memantau perkembangan aktivitas gempa dan tinggi muka air laut melalui jaringan sensor InaTEWS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Untuk informasi resmi dan pembaruan situasi, masyarakat dapat memantau laman bmkg.go.id
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah








































