Hukum
Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Kepolisian meringkus empat pelaku narkoba di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan itu berkenaan kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan dari empat orang yang ditangkap, dua merupakan oknum TNI AD.
Kedua oknum militer tersebut diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI.
“Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” terang Krisno kepada awak media, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD.
Hadi mengungkapkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
“Ya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap,” ujar Hadi. (pmj)
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan7 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta7 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport7 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Pemerintahan5 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel




















