Ciputat
BP2T Tangsel Stop 32 Bangunan Tanpa IMB
Pemerintahan, Kabartangsel.com – Tidak memiliki IMB , sebanyak 32 bangunan distop oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel. Hal tersebut disampaikan Bambang Nurcahyo Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Belum lama ini.
Bambang mengatakan, hingga saat ini di 2013 ada 32 bangunan yang tidak memiliki IMB distop. “Kewenangan penyetopan BP2T terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. Suratnya langsung terindegrasi ke Satpol PP, entry point-nya pemberhentian pembangunan, “ungkapnya.
“Pembangunan ini distop sampai mereka mengurus IMB terlebih dahulu, “katanya.
Bambang menambahkan 32 data ini lebih banyak dibandingkan 2012 lalu yakni sebanyak 14 gedung. “Dikarenakan pengawasan yang dilakukan BP2T yang intensif terhadap bangunan baru,” tambahnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, 2013 sudah menutup sebenyak 14 bangunan baru yang tidak memiliki IMB di Kota Tangsel.
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoBerapa Interval Ganti Oli Vario 125 yang Ideal?



















