Ciputat
BP2T Tangsel Stop 32 Bangunan Tanpa IMB
Pemerintahan, Kabartangsel.com – Tidak memiliki IMB , sebanyak 32 bangunan distop oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel. Hal tersebut disampaikan Bambang Nurcahyo Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Belum lama ini.
Bambang mengatakan, hingga saat ini di 2013 ada 32 bangunan yang tidak memiliki IMB distop. “Kewenangan penyetopan BP2T terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. Suratnya langsung terindegrasi ke Satpol PP, entry point-nya pemberhentian pembangunan, “ungkapnya.
“Pembangunan ini distop sampai mereka mengurus IMB terlebih dahulu, “katanya.
Bambang menambahkan 32 data ini lebih banyak dibandingkan 2012 lalu yakni sebanyak 14 gedung. “Dikarenakan pengawasan yang dilakukan BP2T yang intensif terhadap bangunan baru,” tambahnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, 2013 sudah menutup sebenyak 14 bangunan baru yang tidak memiliki IMB di Kota Tangsel.
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi



































