Ciputat
BP2T Tangsel Stop 32 Bangunan Tanpa IMB
Pemerintahan, Kabartangsel.com – Tidak memiliki IMB , sebanyak 32 bangunan distop oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel. Hal tersebut disampaikan Bambang Nurcahyo Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Belum lama ini.
Bambang mengatakan, hingga saat ini di 2013 ada 32 bangunan yang tidak memiliki IMB distop. “Kewenangan penyetopan BP2T terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. Suratnya langsung terindegrasi ke Satpol PP, entry point-nya pemberhentian pembangunan, “ungkapnya.
“Pembangunan ini distop sampai mereka mengurus IMB terlebih dahulu, “katanya.
Bambang menambahkan 32 data ini lebih banyak dibandingkan 2012 lalu yakni sebanyak 14 gedung. “Dikarenakan pengawasan yang dilakukan BP2T yang intensif terhadap bangunan baru,” tambahnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, 2013 sudah menutup sebenyak 14 bangunan baru yang tidak memiliki IMB di Kota Tangsel.
Banten4 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis4 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis4 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis4 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional4 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis4 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis4 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis
















