Ciputat
BP2T Tangsel Stop 32 Bangunan Tanpa IMB
Pemerintahan, Kabartangsel.com – Tidak memiliki IMB , sebanyak 32 bangunan distop oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel. Hal tersebut disampaikan Bambang Nurcahyo Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Belum lama ini.
Bambang mengatakan, hingga saat ini di 2013 ada 32 bangunan yang tidak memiliki IMB distop. “Kewenangan penyetopan BP2T terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. Suratnya langsung terindegrasi ke Satpol PP, entry point-nya pemberhentian pembangunan, “ungkapnya.
“Pembangunan ini distop sampai mereka mengurus IMB terlebih dahulu, “katanya.
Bambang menambahkan 32 data ini lebih banyak dibandingkan 2012 lalu yakni sebanyak 14 gedung. “Dikarenakan pengawasan yang dilakukan BP2T yang intensif terhadap bangunan baru,” tambahnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, 2013 sudah menutup sebenyak 14 bangunan baru yang tidak memiliki IMB di Kota Tangsel.
Pemerintahan7 hari agoAtasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Bisnis7 hari agoJakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026
Hukum7 hari agoAKBP Boy Jumalolo Resmi Jabat Kapolres Tangsel Gantikan AKBP Victor Inkiriwang
Serba-Serbi7 hari agoIkatan Bidan Indonesia (IBI), Organisasi Profesi Bidan Nasional Sejak 1951
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak Muda
Bisnis7 hari agoMelonjak 37 Persen, Aplikasi Bibit.id Diunduh 2 Juta Investor Sepanjang 2025
Bisnis7 hari agoIndosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data 15% Sepanjang 2025, Nataru Tembus Double Digit Berkat Optimalisasi Jaringan Berbasis AI
Kabupaten Tangerang5 hari agoPersita Tangerang Tumbangkan Borneo FC 2-0 di Indomilk Arena


















