Hukum
BPOM: Pelaku Tawuran Minum Obat Tramadol dengan Dosis Banyak

Kabartangsel.com – Anggota dari Polres Jakarta Barat hari ini telah mengamankan 61 tersangka dari 8 geng motor. Polisi pun menyita 40.013 butir jenis obat – obatan terlarang.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, bahwa pelaku sebelum melakukan aksi tawuran kerap minum obat terlarang seperti Tramadol sebanyak 5 hingga 20 butir.
“Sebelum mereka tawuran mereka akan meminum obat tersebut dengan dosis yang cukup banyak untuk memghasilkan efek samping kepada tersangka menjadi percaya diri,” ungkap Hengki, kepada Kabartangsel.com News, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/02/2019).
Di tempat dan kesempatan yang sama, Badan Pengawas Obat dan Makanan Jakarta Barat, Robby Nuzly mengungkapkan bahwa efek dari mengonsumsi obat terlarang tersebut tersangka menjadi seperti merasakan halusinasi serta percaya diri yang tinggi.
“Untuk dosis yang banyak seperti yang digunakan tersangka. Akan menimbulkan efek halusinasi dan kepercayaan diri yang sangat tinggi serta akan menimbulkan kerusakan badan di lambung dan hati, bahkan bisa menyebabkan kematian,” tutur Robby.
Atas perbuatan para pelaku, para tersangka dikenakan Pasal 60 ayat (1) huruf b Sub Pasal 62 junto Pasal 71 ayat (1) dalam Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Di mana ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara. (FJR/ FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























