Hukum
BPOM: Pelaku Tawuran Minum Obat Tramadol dengan Dosis Banyak

Kabartangsel.com – Anggota dari Polres Jakarta Barat hari ini telah mengamankan 61 tersangka dari 8 geng motor. Polisi pun menyita 40.013 butir jenis obat – obatan terlarang.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, bahwa pelaku sebelum melakukan aksi tawuran kerap minum obat terlarang seperti Tramadol sebanyak 5 hingga 20 butir.
“Sebelum mereka tawuran mereka akan meminum obat tersebut dengan dosis yang cukup banyak untuk memghasilkan efek samping kepada tersangka menjadi percaya diri,” ungkap Hengki, kepada Kabartangsel.com News, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/02/2019).
Di tempat dan kesempatan yang sama, Badan Pengawas Obat dan Makanan Jakarta Barat, Robby Nuzly mengungkapkan bahwa efek dari mengonsumsi obat terlarang tersebut tersangka menjadi seperti merasakan halusinasi serta percaya diri yang tinggi.
“Untuk dosis yang banyak seperti yang digunakan tersangka. Akan menimbulkan efek halusinasi dan kepercayaan diri yang sangat tinggi serta akan menimbulkan kerusakan badan di lambung dan hati, bahkan bisa menyebabkan kematian,” tutur Robby.
Atas perbuatan para pelaku, para tersangka dikenakan Pasal 60 ayat (1) huruf b Sub Pasal 62 junto Pasal 71 ayat (1) dalam Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Di mana ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara. (FJR/ FER).
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026










































