Pemerintahan
Buang Sampah Sembarangan di Tangsel, Bisa Dijerat Tipiring Sampai Dengan Denda 50 Juta

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang punya kebiasaan membuang sampah sembarangan sebaiknya berhati-hati. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Azhar Syam’un mengingatkan bahwa pelaku yang kedapatan buang sampah sembarangan bisa didenda sebesar Rp 50 juta.
“Yang terberat pelakunya bisa didenda Rp 50 juta. Itu sesuai peraturan,” ujar Azhar, Senin (21/4).
Dijelaskan Azhar, dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum terdapat pasal berisi larangan buang sampah sembarangan. Dijelaskan bahwa barangsiapa yang kedapatan buang sampah sembarangan terancam hukuman. Yang terendah adalah dikenakan tipiring (tindak pidana ringan). Sementara sanksi maksimal adalah membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Azhar berharap masyarakat lekas sadar akan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Selain berguna bagi diri sendiri, dengan kesadaran itu masyarakat juga telah membantu Satpol PP.
“Warga Kota Tangsel ada kira-kira 1,3 juta jiwa. Sementara aparat Satpol PP cuma 280 orang. Tidak mungkin kita mampu mengawasi semua warga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” bilang Azhar. Oleh karena itu, imbuhnya, pihaknya akan sangat berterimakasih bila warga sadar lingkungan. (wk/kt/red). Photo: tangseloke
Tangerang Selatan4 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle6 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif6 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis4 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan5 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan2 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga












