Tangerang Selatan
Buka Saat Ramadan, Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi gabungan bersama jajaran Polisi dan TNI serta Camat dan Lurah Ciputat untuk melakukan penertiban ke empat titik hiburan malam yang ada di daerah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu (16/04/2022).
Operasi gabungan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan tanpa izin.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, adanya aduan terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan serta tidak memiliki izin.
“Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak,” ungkap Oki kepada awak media, Sabtu (16/04/2022).
Lanjut, Ia menjelaskan dari hasil operasi gabungan kali ini terdapat ratusan miras dan sound system yang disita.
“Dari hasil malam ini, kami mendapatkan ratusan minuman beralkohol dan kami juga menyita sound system yang digunakan untuk melakukan karaoke,” ujarnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapapun yang melanggar Perda aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo menyampaikan keterangan bahwa tempat hiburan ini berada di aset pemkot Tangsel.
“Tempat ini merupakan aset Pemkot Tangsel, dan kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya.
“Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan mengimbau sesuai dengan Perda yang berlaku,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan akan dilaporkan izin sita ke pengadilan yang selanjutnya izin pemusnahan dan adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan.
“Tentunya akan kita lakukan OTT setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah tindak, sampai saat ini sudah 3 titik lokasi yang kita lakukan OTT terkait pelanggaran perda terkait hiburan malam,” pungkasnya. (red/fid)
- Hukum4 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Dukung dan Siap Amankan Seluruh Rangkaian Piala Dunia U-17
- Nasional4 hari ago
Sekjen Kemhan Buka Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Tahap V Kemhan dan TNl di Kodam IV/Diponegoro
- Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Perkembangan Cepat PT Pindad
- Cek Fakta4 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi dan Megawati Pilih Tokoh NU untuk Wakil Ganjar
- Banten3 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Hadiri Pelantikan Pj Bupati Tangerang
- Nasional4 hari ago
Inisiatif Indonesia atas Mekanisme Verifikasi Universal dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN
- Banten4 hari ago
Ketua DPRD Banten Dukung Penuh Penyusunan Data Digital SDM Ekonomi Kreatif 2023
- Kampus4 hari ago
Dukung Implementasi IT, Pustipanda UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gelar Workshop