Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo dipastikan tidak akan memberikan hak suaranya dalam kontestasi Pilkada 9 Desember. Itu karena keponakan Menhan Prabowo Subianto bukan warga Tangsel dan tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara lima kandidat lainnya yang ber-KTP Tangsel akan memberikan hak suara mereka di lokasi yang sudah ditentukan. “Iya betul, karena KTP-nya Ibu Saraswati masih KTP DKI Jakarta. Tidak terdaftar di DPT,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Ajat Sudrajat di kantornya, kemarin.
Ajat memastikan bahwa kelima kandidat lainnya akan menggunakan hak pilihnya di Tangsel.Pilkada Tangsel diikuti tiga pasangan calon yaitu nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (red/fid)
Event6 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport7 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026














