Tak terima atas ancaman Kepala Dinas Pemuda dan lahra (Dispora) Kota Tangsel, Entol Wiwi Martawikaya, salah satu wartawan media online melaporkan ke polisi. Hal tersebut tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
“Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespon laporan,” kata pelapor, Yudi Wibowo, Selasa, (22/6/2021).
Menurutnya, Polres Tangsel telah melakukan langkah yang tepat. Apabila dibiarkan maka sikap arogansi yang bersangkutan dapat mengancam kebebasan pers dalam iklim demokrasi.
“Beliau (Wiwi-red) terlihat tidak suka dengan pemberitaan kasus yang berkembang. Sikap beliau tidak mencerminkan sebagai aparatur daerah,” terangnya.
Seharusnya, menurut Yudi, Kadispora Tangsel menggunakan sikap beretika dalam menyatakan sikap. Meski tidak bersedia diwawancarai oleh wartawan yang butuh berita berimbang (cover both side) dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Ini menjadi pembelajaran karena kasus intimidasi terhadap kebebasan pers yang berintegritas sudah semaki mengkhawatirkan,” tutupnya.
Diketahui, Entol Wiwi Martawijaya dipanggil jaksa untuk kebutuhan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019 sebesar Rp 7,8 miliar. Kasus itu menjerat tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita dan Bendahara Umum Suharyo yang sudah ditahan Kejari Tangsel. (RAY/WT)
- Sport5 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis7 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis5 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional7 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Nasional7 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport5 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport5 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
- Pemerintahan4 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal