Connect with us

Hukum

Butuh Biaya Untuk Istrinya yang Hamil, Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Pamulang

Polsek Pamulang berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian dengan cara mencongkel jendela pada Kamis pagi, (16/10) sekitar pukul 04.30 WIB di jalan H. Rean No. 100 RT. 01/05 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketiga tersangka yakni EM  bin Isak, AS  bin Ugan Kardi, TRW  bin M.Arsyad ditangkap oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Kecurigaan polisi bermula saat ketiga pelaku sedang membagikan uang di pinggir jalan, lalu tanpa pikir panjang petugas kepolisian langsung memeriksa ketiga pelaku tersebut.

Menurut Kapolsek Pamulang Komisaris Polisi Dody F. Sanjaya, saat diperiksa petugas menemukan tas berisikan dua buah handphone, uang sebesar Rp 1.200.000,-  dua buah obeng, satu buah jam tangan dan sebilah sangkur. “Setelah di introgasi para pelaku mengaku barang-barang tersebut hasil dari mencongkel” ujarnya.

Dari temuan itu lanjut Dody, ketiga pelaku langsung dibawa oleh anggota kepolisian ke Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” imbuhnya.

Advertisement

TRW salah satu pelaku mengungkapkan, dirinya mencuri untuk menambah biaya persalinan istrinya yang sedang hamil. Teknisi CCTV di perusahaan swasta ini mengaku terpaksa dan baru sekali menjalankan aksinya.

“Istri saya lagi hamil, saya butuh tambahan uang buat periksa kandungan sama biaya persalinannya” tambahnya. (akew/kt)

Populer