Serba-Serbi
Cara Mematikan Fast Charging di Ponsel


Kabartangsel.com – Pengguna ponsel yang banyak bekerja di luar ruangan mungkin merasa sangat terbantu dengan teknologi pengisi daya cepat atau fast charging yang kini banyak ditemukan di ponsel berdaya besar.
Lantas untuk apa fast charging dimatikan?
Laman Phone Arena menjelaskan, mengisi baterai dengan fast charging memang tidak segera merusak ponsel, misalnya ponsel jadi panas lalu meledak. Dampak fast charging ke baterai mungkin akan terasa dalam jangka waktu yang lama.
Ketika mengisi daya dengan fast charging, tenaga yang dibutuhkan untuk mengalirkan listrik ke perangkat diperbesar agar waktu mengisi daya dapat berkurang, dalam jangka panjang akan berpengaruh ke perangkat keras ponsel.
Apalagi, jika mengisi daya dilakukan sambil bermain game atau aplikasi, atau ponsel diletakkan di ruangan yang bersuhu tinggi.
Selain itu, ada juga pengguna ponsel yang terbiasa mengisi daya ponsel semalaman karena tertidur, jadi, mungkin sebaiknya fitur fast charging dimatikan jika sedang tidak diperlukan.
- Cek pengaturan ponsel
Beberapa produsen ponsel menyediakan fitur fast charging untuk dapat dinyalakan atau dimatikan. Biasanya, mereka menaruh pengaturan ini di menu “Baterai”, kemudian cari pilihan “fast charging”, “quick charge” atau nama yang dipilih masing-masing produsen untuk pengisi daya cepat.
- Pakai charger biasa
Jika tidak ada opsi untuk mematikan fast charging lewat ponsel, pakai charger biasa dari ponsel lama yang sesuai dengan port USB ponsel. Cek apakah charger tersebut tergolong reguler, dengan daya di bawah 5 volt dan 2 ampere.
- Colok ke laptop
Alternatif lainnya, sambungkan ponsel ke laptop atau gawai lainnya yang dapat dipakai untuk mengisi daya. (Ant)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD





























