Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkantor di Jl. Raya Tekno Widya, Ruko Boulevard No. A-6, Kecamatan Setu.
“Untuk pelayanan umum dibuka setiap Hari Kerja (Senin – Jumat), pukul 09:00 – 17:00 WIB, mulai hari Kamis, 23 Maret 2017,” demikian keterangan Sekretaris Carateker Kadin Kota Tangsel Ahmad Jajuli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Provinsi Banten telah mengeluarkan SK bernomor SKEP/001/DP/KADIN-BANTEN/2017 tentang Pelaksana Tugas atau Carataker Kadin Tangsel. Caretaker Kadin Kota Tangsel ini nantinya akan menggelar Mukota Tangsel.
Dalam SK tersebut, Ketua Careteker Kadin Kota Tangsel dijabat oleh Adang Iskandar, Sekretaris Ahmad Jajuli, Abdurahman anggota, Sigar Silitonga anggota, Noordin Sukarno anggota, Frietz Hendarmin anggota, Harun Alrasid selaku anggota. (fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














