TANGSEL – Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama Tahapan Masa Tenang Pilkada 2020 pada Minggu, 6 Desember hingga Selasa, 8 Desember 2020. Patroli dilakukan serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk mencegah praktik politik uang terutama untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih. Kegiatan itu diluncurkan Sabtu (5/12) ini melalui apel pengawas pemilu sekaligus penurunan APK yang difasilitasi oleh KPU untuk pasangan calon yang lokasinya di Pertiggan Bintaro Ex-CHANGE
Dalam melakukan patroli, Bawaslu juga melibatkan kepolisian. Yang nantinya akan membantu Bawaslu memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan, terkait money politik. Kemudian patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik atau kampanye dalam bentuk apapun yang berpotensi memengaruhi pemilih pada pemungutan suara di TPS nanti. Di antaranya adalah menurunkan alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan, dan terlebih praktik politik uang.
Pencegahan ini semakin penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari terahir, setidaknya ditemukan 280 TPS Rawan yang sudah direkomendasikan ke KPU Tangerang Selatan, jumlah laporan netralitas ASN sebanyak 14 kasus yang sudah diputus dan masih ada 1 laporan netralitas ASN yang masih ditangani, kemudian jangan sampai Pratik politik uang menjadi upaya lain untuk memenangkan pasangan calon nya,
Selain itu juga untuk memastikan pemilih memahami dan menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 pada saat pemungutan suara. Dalam patroli itu juga, Bawaslu akan memastikan distribusi perlengakapan pemungutan suara (logistik) di TPS telah terlaksana sesuai dengan prosedur. Di samping itu, pengawas kecamatan, pengawas kelurahan dan pengawas TPS pun akan memastikan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) oleh jajaran KPU.
Patroli akan dilakukan oleh semua jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu Kota, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Aktivitas patroli akan dilakukan dengan tetap menyesuaikan nilai-nilai atau kearifan lokal sesuai dengan karakter masyarakat di setiap kelurahan. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran agar pesan dapat lebih diterima oleh pemilih. (red)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026














