TANGSEL – Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama Tahapan Masa Tenang Pilkada 2020 pada Minggu, 6 Desember hingga Selasa, 8 Desember 2020. Patroli dilakukan serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk mencegah praktik politik uang terutama untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih. Kegiatan itu diluncurkan Sabtu (5/12) ini melalui apel pengawas pemilu sekaligus penurunan APK yang difasilitasi oleh KPU untuk pasangan calon yang lokasinya di Pertiggan Bintaro Ex-CHANGE
Dalam melakukan patroli, Bawaslu juga melibatkan kepolisian. Yang nantinya akan membantu Bawaslu memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan, terkait money politik. Kemudian patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik atau kampanye dalam bentuk apapun yang berpotensi memengaruhi pemilih pada pemungutan suara di TPS nanti. Di antaranya adalah menurunkan alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan, dan terlebih praktik politik uang.
Pencegahan ini semakin penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari terahir, setidaknya ditemukan 280 TPS Rawan yang sudah direkomendasikan ke KPU Tangerang Selatan, jumlah laporan netralitas ASN sebanyak 14 kasus yang sudah diputus dan masih ada 1 laporan netralitas ASN yang masih ditangani, kemudian jangan sampai Pratik politik uang menjadi upaya lain untuk memenangkan pasangan calon nya,
Selain itu juga untuk memastikan pemilih memahami dan menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 pada saat pemungutan suara. Dalam patroli itu juga, Bawaslu akan memastikan distribusi perlengakapan pemungutan suara (logistik) di TPS telah terlaksana sesuai dengan prosedur. Di samping itu, pengawas kecamatan, pengawas kelurahan dan pengawas TPS pun akan memastikan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) oleh jajaran KPU.
Patroli akan dilakukan oleh semua jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu Kota, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Aktivitas patroli akan dilakukan dengan tetap menyesuaikan nilai-nilai atau kearifan lokal sesuai dengan karakter masyarakat di setiap kelurahan. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran agar pesan dapat lebih diterima oleh pemilih. (red)
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional4 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoIduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan













