TANGSEL – Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama Tahapan Masa Tenang Pilkada 2020 pada Minggu, 6 Desember hingga Selasa, 8 Desember 2020. Patroli dilakukan serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk mencegah praktik politik uang terutama untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih. Kegiatan itu diluncurkan Sabtu (5/12) ini melalui apel pengawas pemilu sekaligus penurunan APK yang difasilitasi oleh KPU untuk pasangan calon yang lokasinya di Pertiggan Bintaro Ex-CHANGE
Dalam melakukan patroli, Bawaslu juga melibatkan kepolisian. Yang nantinya akan membantu Bawaslu memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan, terkait money politik. Kemudian patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik atau kampanye dalam bentuk apapun yang berpotensi memengaruhi pemilih pada pemungutan suara di TPS nanti. Di antaranya adalah menurunkan alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan, dan terlebih praktik politik uang.
Pencegahan ini semakin penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari terahir, setidaknya ditemukan 280 TPS Rawan yang sudah direkomendasikan ke KPU Tangerang Selatan, jumlah laporan netralitas ASN sebanyak 14 kasus yang sudah diputus dan masih ada 1 laporan netralitas ASN yang masih ditangani, kemudian jangan sampai Pratik politik uang menjadi upaya lain untuk memenangkan pasangan calon nya,
Selain itu juga untuk memastikan pemilih memahami dan menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 pada saat pemungutan suara. Dalam patroli itu juga, Bawaslu akan memastikan distribusi perlengakapan pemungutan suara (logistik) di TPS telah terlaksana sesuai dengan prosedur. Di samping itu, pengawas kecamatan, pengawas kelurahan dan pengawas TPS pun akan memastikan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) oleh jajaran KPU.
Patroli akan dilakukan oleh semua jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu Kota, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Aktivitas patroli akan dilakukan dengan tetap menyesuaikan nilai-nilai atau kearifan lokal sesuai dengan karakter masyarakat di setiap kelurahan. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran agar pesan dapat lebih diterima oleh pemilih. (red)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional7 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional1 minggu agoLSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar













