Connect with us

Nasional

Cek Dana PIP pip.dikdasmen.go.id

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Tentang PIP

Tujuan utama PIP adalah membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun nonformal (Paket A hingga Paket C) dan pendidikan khusus.

Pengertian PIP

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan

Sasaran Penerima PIP

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:

    • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

    • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

    • Anak yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

    • Korban bencana alam.

    • Anak yang putus sekolah yang diharapkan kembali bersekolah.

    • Anak dengan kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.

    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Mengecek Dana PIP

Untuk mengetahui status penerimaan dana PIP, peserta didik atau orang tua/wali dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Advertisement
  1. Akses Situs Resmi PIP

    Kunjungi laman resmi Program Indonesia Pintar di pip.dikdasmen.go.id

    .

  2. Pilih Menu “Cari Penerima PIP”

    Pada halaman utama, terdapat opsi “Cari Penerima PIP”. Klik opsi tersebut untuk memulai proses pengecekan.

  3. Masukkan Data Peserta Didik

    Isi kolom yang tersedia dengan data peserta didik, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di sekolah.

  4. Klik Tombol “Cari”

    Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol “Cari” untuk melihat hasilnya.

  5. Lihat Status Penerimaan

    Jika data yang dimasukkan sesuai dan peserta didik terdaftar sebagai penerima PIP, informasi mengenai status dana, termasuk besaran dana dan tahap pencairan, akan ditampilkan.

Penggunaan Dana PIP

Dana yang diterima melalui PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti:

  • Membeli perlengkapan sekolah atau kursus.

  • Memberikan uang saku dan biaya transportasi.

  • Menanggung biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Dengan adanya PIP, pemerintah berharap dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang sudah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan terkait PIP, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui:

Advertisement

Informasi ini disadur dari laman resmi Program Indonesia Pintar.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer