Penampakan dibelakang hakim tersebut adalah petugas, dan yang memungkinkan dapat berada di belakang hakim adalah panitera.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : DISINFORMASI / Konten yang Salah
=============================================
Beredar foto dengan narasi sebagai berikut :
“Ada penampakan Jin mata sipit di belakang hakim MK .
Saya kira editan tapi ternyata asli lihat di video @fuadbakh.
Jangan2 cina2 taipan intervensi MK.”
Sumber : Akun Maya handayani ( facebook.com/maya.handayani.9480 ) – http://web.archive[dot]org/web/20190623194436/https://www.facebook.com/photo.php?fbid=126413471901129&set=a.108630433679433&type=3 – Sudah dibagikan 1726 kali saat tangkapan layar diambil.
=============================================
PENJELASAN
Tangkapan layar yang menunjukkan bagian wajah seseorang (diklaim bermata sipit) yang berada di belakang Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, pada sidang Sengketa Hasil Perselisihan Pemilu 2019 diambil melalui chanel Youtube tvonenews yang dipublikasikan pada 14 Juni 2019. Gambar tersebut ditangkap pada 3:51:47 dari total durasi 4:35:38 video tersebut.
Bila video yang diunggah chanel tvonenews tersebut dicermati, terdapat beberapa petugas yang kerap bergantian di belakang para Hakim yang bertugas pada sengketa Pilppres 2019 tersebut. Termasuk pada hakim Suhartoyo. Mereka juga mengenakan tanda pengenal.
Sebuah artikel hukum pada laman hukumonline.com menjelaskan bahwa petugas yang memungkinkan dapat berada di belakang hakim adalah panitera. Salah seorang panitera di Mahkamah Konstitusi, Makhfud, menjelaskan bahwa panitera bertugas membuat resume perkara, menganalisis perkara, mencari referensi isu hukum yang muncul dalam kasus itu.
Panitera pengganti menyiapkan naskah putusan, apa yang menjadi pendapat hakim MK dituangkan atau diformulasikan ke dalam putusan itu. Sistematika putusan itu memuat duduk perkara, pertimbangan hukum, dan pendapat Mahkamah.
“Soal duduk perkara dan pertimbangan hukum panitera pengganti yang menyiapkan. Sementara pendapat Mahkamah itu adalah otoritas hakim konstitusi di bawah tanggung ketua panel hakim, mereka punya catatan/pendapat masing-masing pada setiap perkara yang biasanya disampaikan saat rapat permusyawaratan hakim (RPH) 9 hakim konstitusi,” jelasnya.
REFERENSI :
https://cekfakta.tempo.co/fakta/311/fakta-atau-hoaks-benarkah-sidang-sengketa-pilpres-2019-di-mahkamah-konstitusi-janggal-karena-ada-dupa-dan-pria-sipit-di-belakang-hakim-mk
https://www.youtube.com/watch?v=kRxEXu_qLTA
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4c8ee8cea8a1a/panitera-pengadilan-tak-sekadar-jenjang-karir-/
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis5 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis6 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional6 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM