Melalui akun Twitternya, Beka Ulung Hapsara mengatakan informasi tersebut tidak benar. Dia tidak pernah mengeluarkan statement atau kesimpulan seperti di klaim tersebut.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten Palsu
============================================
Akun Rizqi Saputra (fb.com/rizqi.saputra.7712826) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“damai Indonesia ku”
Di gambar tersebut, terdapat foto Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan narasi “SESUAI PROSEDUR “PENEMBAKAN 6 LASKAR FPI TIDAK MELANGGAR HAM”
Sumber : https://archive.vn/yoP4o (Arsip)
============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya pernyataan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara bahwa penembakan 6 laskar FPI tidak melanggar HAM adalah klaim yang salah.
Faktanya, melalui akun Twitternya, Beka Ulung Hapsara mengatakan informasi tersebut tidak benar. Dia tidak pernah mengeluarkan statement atau kesimpulan seperti di klaim tersebut.
“Klarifikasi. Saya tidak pernah mengeluarkan statemen/kesimpulan seperti di bawah. Sampai saat ini tim @KomnasHAM masih pada tahap mengumpulkan fakta peristiwa dan keterangan para pihak. Kesimpulan dan rekomendasi baru akan disampaikan ketika semua lengkap dan dianalisa” tulis Beka, Rabu 23 Desember 2020.
Klarifikasi Beka ini juga dire-tweet oleh akun Twitter terverifikasi milik Komnas HAM.
Dikutip dari Kumparan, Komnas HAM memang telah membentuk tim pemantauan dalam menyelidiki insiden baku tembak antara pengawal Habib Rizieq dengan aparat kepolisian yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari. Tim itu saat ini sudah bekerja dengan mendalami informasi dari sejumlah pihak terkait penembakan itu.
REFERENSI
https://twitter.com/Bekahapsara/status/1341655237472358401 (Arsip – https://archive.vn/chaCU)
https://kumparan.com/kumparannews/hoaxbuster-pernyataan-komnas-ham-soal-penembakan-6-laskar-fpi-sesuai-prosedur-1uqFF82k06g/full
//platform.twitter.com/widgets.js
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














