Artikel berjudul “Rangkap Jabatan Menteri dan Anggota DPR, Puan: Khan Gajinya Dobel” di petroksi[dot]blogspot[dot]com merupakan informasi yang salah. Konten isi artikel itu mengambil dari tulisan opini
yang tayang di mojok.co dengan judul “PUAN MAHARANI MAU RANGKAP JABATAN MENTERI DAN ANGGOTA DPR NIH?” pada 1 Oktober 2019. Adapun, Puan Maharani sudah memberikan keterangan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). “Jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” kata Puan (1/10).
=====
Kategori:
Misleading Content/Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Laman Daring
petroksi[dot]blogspot[dot]com/2019/10/rangkap-jabatan-menteri-dan-anggota-dpr.html
Archive: https://archive.fo/0pybF
=====
Narasi:
Rangkap Jabatan Menteri Dan Anggota DPR, Puan: Khan Gajinya Dobel
PETROKSI,- 1 Oktober 2019, semua anggota DPR RI 2019-2024 dilantik. Termasuk di antaranya Ibu Puan Maharani yang saat ini juga masih menjabat sebagai Menko PMK. Tapi kok surat pengunduran diri Bu Puan sebagai menteri belum keluar ya?
Surat pengunduran diri Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) resmi berlaku pada 1 Oktober 2019. Tanggal yang sama saat pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024. Hal ini karena Yasonna terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara.
Yasonna menambah daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Jokowi. Sebelum Yasonna, ada nama Imam Nahrawi dan Idrus Marham. Kedua nama terakhir ini mundur karena tersandung kasus korupsi.
Satu nama lagi, Asman Abnur, yang mundur karena partainya (PAN) mendukung pasangan Prabowo-Sandi pada
Pilpres 2019. Selain itu, masih ada nama Khofifah Indar Parawansa yang mundur dari Menteri Sosial karena mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jawa Timur 2018-2023 dan pada akhirnya terpilih menjadi Gubernur Jatim.
Di antara nama-nama tersebut, publik menanti nama Puan Maharani dalam daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Presiden Jokowi. Hal ini terkait dengan terpilihnya Puan Maharani sebagai anggota DPR 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah V.
Jika posisi Puan disamakan dengan Yasonna yang sama-sama menteri, seharusnya surat pengunduran diri Puan sudah bisa diketahui publik karena per hari ini (1/10) seluruh anggota DPR terpilih bakal dilantik.
Masalahnya, Puan belum juga berniat mundur dan masih akan menyelesaikan pekerjaannya sebagai
menteri. Paling tidak, Puan diketahui masih mendampingi Wakil Presiden Jusuf
Kalla di sidang Majelis Umum PBB dan kunjungan ke beberapa negara.
Pelantikan Presiden Jokowi di periode kepresidenan kedua rencananya akan berlangsung 20
Oktober 2019. Jika mengacu pada pelantikan Presiden pada 2014, pengumuman
kabinet dan jajaran menteri akan berlangsung seminggu setelahnya (5-6 hari
setelah pelantikan presiden-wakil presiden).
Jika mengacu sejak pelantikan dan tidak ada surat pengunduran diri dari jabatan menteri, artinya
Puan berpotensi merangkap jabatan selama 20 hari lebih. Kalaupun ada surat
pengunduran diri, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Padahal seharusnya tidak boleh seorang pejabat eksekutif (menteri) yang sekaligus menjadi pejabat
legislatif (anggota DPR). Mau satu atau dua hari, tentu hal ini merupakan
tindakan tidak elok karena menyalahi logika trias politica. Tambah lagi, citra
DPR RI saat ini sedang buruk-buruknya..Selanjutnya
=====
Penjelasan:
Laman petroksi[dot]blogspot[dot]com menerbitkan artikel dengan judul “Rangkap Jabatan
Menteri Dan Anggota DPR, Puan: Khan Gajinya Dobel” pada tanggal 2 Oktober 2019.
Dalam artikel itu menyinggung soal Puan Maharani, Ketua DPR 2019-2024 yang
dikatakan belum melepas jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meski sudah dilantik pada
jabatan barunya. Pada judul tertulis pernyataan yang diklaim berasal dari Puan
Maharani.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa tulisan itu berasal dari laman mojok.co yang
diubah judulnya. Tulisan aslinya berjudul “PUAN MAHARANI MAU RANGKAP JABATAN
MENTERI DAN ANGGOTA DPR NIH?” yang tayang pada 1 Oktober 2019. Berikut tulisan
tersebut:
[…] PUAN MAHARANI MAU RANGKAP JABATAN MENTERI DAN ANGGOTA DPR NIH?
MOJOK.CO – Hari ini, 1 Oktober 2019, semua anggota DPR RI 2019-2024 dilantik. Termasuk di
antaranya Ibu Puan Maharani yang saat ini juga masih menjabat sebagai Menko
PMK. Tapi kok surat pengunduran diri Bu Puan sebagai menteri belum keluar ya?
Surat pengunduran diri Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum
HAM) resmi berlaku pada 1 Oktober 2019. Tanggal yang sama saat pelantikan
anggota DPR RI periode 2019-2024. Hal ini karena Yasonna terpilih menjadi
anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara.
Yasonna menambah daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Jokowi. Sebelum Yasonna,
ada nama Imam Nahrawi dan Idrus Marham. Kedua nama terakhir ini mundur karena
tersandung kasus korupsi.
Satu nama lagi, Asman Abnur, yang mundur karena partainya (PAN) mendukung pasangan
Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Selain itu, masih ada nama Khofifah Indar
Parawansa yang mundur dari Menteri Sosial karena mencalonkan diri menjadi calon
Gubernur Jawa Timur 2018-2023 dan pada akhirnya terpilih menjadi Gubernur Jatim.
Di antara nama-nama tersebut, publik menanti nama Puan Maharani dalam daftar menteri yang
mengundurkan diri dalam kabinet Presiden Jokowi. Hal ini terkait dengan
terpilihnya Puan Maharani sebagai anggota DPR 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah V.
Jika posisi Puan disamakan dengan Yasonna yang sama-sama menteri, seharusnya surat pengunduran
diri Puan sudah bisa diketahui publik karena per hari ini (1/10) seluruh
anggota DPR terpilih bakal dilantik.
Masalahnya, Puan belum juga berniat mundur dan masih akan menyelesaikan pekerjaannya sebagai
menteri. Paling tidak, Puan diketahui masih mendampingi Wakil Presiden Jusuf
Kalla di sidang Majelis Umum PBB dan kunjungan ke beberapa negara.
Pelantikan Presiden Jokowi di periode kepresidenan kedua rencananya akan berlangsung 20
Oktober 2019. Jika mengacu pada pelantikan Presiden pada 2014, pengumuman
kabinet dan jajaran menteri akan berlangsung seminggu setelahnya (5-6 hari
setelah pelantikan presiden-wakil presiden).
Jika mengacu sejak pelantikan dan tidak ada surat pengunduran diri dari jabatan menteri, artinya
Puan berpotensi merangkap jabatan selama 20 hari lebih. Kalaupun ada surat
pengunduran diri, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Padahal seharusnya tidak boleh seorang pejabat eksekutif (menteri) yang sekaligus menjadi pejabat
legislatif (anggota DPR). Mau satu atau dua hari, tentu hal ini merupakan
tindakan tidak elok karena menyalahi logika trias politica. Tambah lagi, citra
DPR RI saat ini sedang buruk-buruknya. (K/A) […]
Dari pembacaan terhadap tulisan itu, dapat disimpulkan bahwa tulisan itu bukanlah sebuah
berita melainkan opini dari penulis terhadap pelantikan Puan Maharani sebagai
Ketua DPR. Adapun, melalui penelusuran lainnya, diketahui bahwa Puan Maharani
telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menko PMK. Lalu, Presiden Joko Widodo
pun sudah menunjuk pelaksana tugas sementara (Plt) Menko PMK, yakni Darmin
Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Berikut kutipan sejumlah
pemberitaan tersebut:
CNN Indonesia pada
tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Puan Maharani Mundur dari Kursi Menko PMK Sejak Kemarin
Jakarta, CNN Indonesia — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan
Maharani mengaku sudah mengundurkan diri dari Menteri Koordinator bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sejak kemarin, (30/9).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar dirinya bisa dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) RI hari ini.
“Kemarin tanggal 30 (September), saya sudah izin pamit pada Presiden (Joko Widodo) untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik pada 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10).
Sema seperti Puan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasi Yasonna Laoly juga sudah mundur karena hari
ini dilantik menjadi anggota DPR. Yasonna mengundurkan diri pada Jumat (27/9)
pekan lalu.
Jokowi sudah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana tugas (Plt)
Menkumham.
Namun untuk Puan, belum ada keterangan dari Istana siapa yang ditunjuk menjadi Plt.
Puan dan Yasonna adalah politikus PDI Perjuangan yang terpilih menjadi anggota DPR RI. Puan maju
di Daerah Pemilihan V Jawa Tengah. Sementara Yasonna maju di Daerah Pemilihan
Sumatera Utara I.
Pada Pemilu 2019 PDIP kembali jadi pemenang dengan mendapat 18 kursi di DPR RI. […]
Detik.com pada tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Dilantik Jadi Anggota DPR, Puan Maharani Sudah Mundur dari Menko PMK
Jakarta – Politikus PDIP Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR 2019-2024. Puan
pun sudah melepas jabatannya di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres
Jusuf Kalla.
“Sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara itu tidak boleh merangkap
jabatan,” kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa
(1/10/2019).
Puan diketahui menjabat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dia mengajukan
pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 30 September 2019.
“Jadi kemarin tanggal 30 September saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan
diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik sebagai anggota DPR,” sebut Puan.
DPR RI hari ini resmi melantik 575 anggota Dewan periode 2019-2024, termasuk Puan Maharani yang
mendapat suara terbanyak se-Indonesia. Selain Puan, Yasonna Laoly juga
mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum HAM karena dilantik sebagai
anggota DPR 2019-2024. […]
Republika.co.id pada tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Puan Maharani Telah Mengundurkan Diri Sejak Kemarin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 fraksi PDI Perjuangan Puan
Maharani resmi dilantik pada Selasa (1/10). Puan mengaku sudah mengundurkan diri
sebagai menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK).
“Jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri
sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” kata
Puan dalam konferensi pers fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta.
Ia juga mengakui bahwa dirinya telah ditunjuk oleh partai untuk menjadi calon ketua DPR. Namun
secara resmi ia baru akan berkomentar setelah rapat badan musyawarah yang
digelar sore ini.
“Sebagai anggota DPR dua periode saya berharap bahwa ke depan ini DPR akan bisa
menghasilkan undang-undang yang produktif, tidak banyak namun bisa matang
sesuai dengan situasi kondisi di lapangan,” ujarnya.
Tidak hanya Puan, menteri kabinet pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla lainnya Yasonna Laoly yang
berasal dari PDI Perjuangan telah lebih dulu
mengundurkan diri. Dalam surat permohonan pengunduran diri, Yasonna
mengundurkan diri terhitung mulai 1 Oktober 2019.
“Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah
Pemilihan Sumatra Utara I, serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai
dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
yang menjelaskan menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara
lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” demikian bunyi surat
pengunduran diri Yasonna. […]
Kompas.com pada
tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Puan Mundur, Jokowi Tunjuk Darmin Nasution Jadi Plt Menko PMK
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan.
Darmin menggantikan Puan Maharani yang telah mengundurkan diri setelah dilantik jadi
anggota DPR.
“Pak Darmin (jadi Plt Menko PMK),” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita
Irawati saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Tempo.co pada tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Jokowi Teken Surat Pemberhentian Puan Maharani
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa,
1 Oktober 2019. Dari 575 orang anggota dewan, salah satunya terdapat nama
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Sumber di Istana mengatakan sebelum dilantik sebagai anggota Dewan, Puan telah menyerahkan surat
pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Surat sudah
diterima dan Keppres (keputusan presiden) tentang pemberhentian sudah
ditandatangani presiden,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Oktober
2019.
Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD anggota DPR memang dilarang
rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hakim, pegawai negeri sipil,
anggota TNI dan Polri, dan pegawai pada BUMN atau BUMD.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, diketahui bahwa Puan Maharani sudah mengajukan pengunduran diri
kepada Presiden Joko Widodo sebelum dilantik menjadi Ketua DPR RI. Dengan demikian,
klaim bahwa Puan belum mengundurkan diri tidak benar.
Selain itu, judul yang digunakan oleh petroksi[dot]blogspot[dot]com menyesatkan. Sebab, Puan
tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang dituliskan pada judul. Berdasarkan
hal itu, maka dapat disimpulkan konten dalam petroksi[dot]blogspot[dot]com
masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/992709421061593/
https://mojok.co/red/rame/kilas/puan-maharani-mau-rangkap-jabatan-menteri-dan-anggota-dpr-nih/
https://nasional.tempo.co/read/1254470/jokowi-teken-surat-pemberhentian-puan-maharani
-
Bisnis6 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Nasional6 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Bisnis6 hari ago
Honda Luncurkan Layanan HondaJet Share Service di Jepang
-
Politik7 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Sport6 hari ago
Jelang Lawan Filipina, Tim U-19 Indonesia Terus Diasah
-
Bisnis16 jam ago
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
-
Nasional6 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Minta Nahdlatul Wathon Kepakkan Sayap Pendidikan Ke Timur Indonesia
-
Nasional16 jam ago
Apresiasi Haji 2024, Menko PMK: Banyak Perbaikan dari Murur sampai Tata Kelola Dam